Kemudian, 2 balok es, 1 buah terpal warna biru penutup kendaraan pengangkut gas, 1 buah ember warna hitam.
Bersamaan itu, diamankan 1 buah benda tajam pemecah es, 1 buah linggis pemecah es, 1 buah handpone merk Oppo A5 warna putih milik Asep yang diduga pelaku penyuling gas dan 1 buah handphone merk samsung M11 warna biru tua milik YAS yang diduga pelaku pengangkut gas melon.
Ketua RT setempat, Kundang, menyebutkan, tanah yang dipergunakan gudang itu milik Obet warga Pamarican Kabupaten Ciamis. Status dikontrak pemilik gas itu.
"Saya tidak tahu gudang ini jadi tempat penyulingan LPG. Warga tahunya itu hanya gudang gas saja. Namun, sejak jam 21.000 WIB sampai pagi hari sering ada 7 pekerja, saat itu tercium bau gas," ucap Kundang seraya menjelaskan, gudang ini dikontraknya itu belum lama karena keburu terungkap Polres Banjar.***