Satu Juta Hektar Alam Garut Rusak Akibat Alih Fungsi

- 14 April 2023, 17:13 WIB
Uun Trinawati dan pengelola Sekolah Konservasi Alam dan Gunung foto bareng Bupati Garut, Rudy Gunawan usai audiensi di gedung Pamengkang Pendopo Garut, Kamis, 13 April 2023.
Uun Trinawati dan pengelola Sekolah Konservasi Alam dan Gunung foto bareng Bupati Garut, Rudy Gunawan usai audiensi di gedung Pamengkang Pendopo Garut, Kamis, 13 April 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kerusakan alam di Kabupaten Garut hampir satu juta hektare. Kerusakan alam tersebut berupa kawasan hutan lindung yang dirubah menjadi semacam perkebunan. 

Demikian disampaikan Kepala Sekolah Gunung dan Konservasi Alam Jagawana, Talagabodas, Uun Trinawati Ahs, S. Sos, seusai mengadakan pertemuan dengan Bupati Garut Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Komplek Pendopo, Jumat 14 April 2023.

"Itu ada sebagian kawasan hutan yang alih fungsi. Alih fungsi disini dalam artian alih komoditi yang seharusnya hutan lindung menjadi perkebunan agro hortikultura," ucapnya.

Baca Juga: PLN UPJ Garut Dukung Program PLN Pusat, Pastikan Pasokan Listrik Andal dan Aman Selama Mudik Lebaran

Menurut Uun, jika kawasan hutan lindung berubah fungsi itu syaratnya harus ramah konservasi.

"Ada undang-undang yang mengatur bahwa untuk kabupaten, konservasi itu sebaiknya 80 persen itu kawasan lindung. Kalaupun mau dimanfaatkan itu harus ramah konservasi," katanya.

Uun yang juga Ketua Citra Bina Putra foundation Garut, menyebutkan, Garut merupakan daerah penyangga dengan menyumbang 14 persen lebih kawasan lindung di Jawa Barat.

Baca Juga: Touring Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli, Lapas Garut Bagikan Uang Santunan dan Sembako

Disinggung banyaknya perbukitan yang dijadikan galian C, ia menyebutkan bahwa dalam penerbitan ijin itu ada klausul kewajiban pengusaha galian untuk mengganti kawasan yang dieksploitasi itu, atau mereklamasi kembali kawasan tersebut menjadi kawasan hijau.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x