Terus, kata dia, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada, namun direcofusing untuk Covid-19. "Tapi ini maaf ya, kan saya gini-gini juga sarjana. Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya," katanya.
Baca Juga: Lift yang Digunakan di GCC Kota Tasikmalaya Diduga Produk Bekas. DPRD Segera Bentuk Pansus
Dirinya, kala itu meminta surat perpindahan dananya. “Mana bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal. Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," ucapnya.
Dia mengaku kala itu disidang sampai 6 jam dan disuruh untuk mencabut laporannya dengan ancaman akan dipecat. Bahkan tak hanya itu, ancaman pun datang ke rekan-rekannya sesama peserta latsar bahwa mereka semua yang ikut sama-sama Latsar tak akan mendapatkan SK.
"Kalau ngancam ke saya, saya enggak masalah. Cuman kalau ngancam ke orang lain, itu beratlah bagi saya. Ya sudah lah saya cape karena banyak yang dirugikan. Saya nurunin laporan," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Sesalkan Penggunaan Lift di GCC Tasikmalaya yang Diduga Produk Bekas
Mencabut laporan
Yang membuatnya heran, ketika ada kasus CPNS yang mengambil uang kas di instansi tersebut, orang tersebut tak diproses seperti dirinya. "Kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," kata dia.
"Pokoknya, saya enggak bisa menerangkan secara detail. Tapi kok yang jelas-jelas ngambil uang kas ini enggak ada sidang kayak saya," paparnya.