Miris! Terbentur Biaya, 132 Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Tidak Bisa Lanjut Kuliah

- 8 Juni 2023, 15:44 WIB
Selepas audiensi di Kemendikbud Ristek, mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan sesi foto bersama.
Selepas audiensi di Kemendikbud Ristek, mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan sesi foto bersama. /Dok. BEM

KABAR PRIANGAN - Dampak pencabutan izin kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika (STMIK) Tasikmalaya, kini dirasakan pilu oleh mahasiswa.

Kampus yang digadang-gadang menjadi 'Pelopor Sarjana Komputer Se-Priangan Timur' itu, ditutup oleh Kemendikbud Ristek pada 11 Maret 2023.

Bukan tanpa alasan, pihak Dikti melakukan pencabutan izin karena kampus telah melanggar aturan. Tak tanggung-tanggung, 40 temuan pelanggaran dilakukan oleh yayasan.

Beberapa bulan lalu, Eks Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra menjelaskan kepada Kabar Priangan mengenai alasan ditutupnya kampus.

Baca Juga: BEM STMIK Tasikmalaya Lakukan Audiensi di Kemendikbud Ristek Jakarta, Ini Hasilnya!

"Iya ini karena 40 temuan pelanggaran dari Kemendikbud Ristek. Kami tidak hafal satu-satu, intinya soal data," kata Rahadi.

Namun sekarang, Rahadi tidak menjawab sama sekali atas konfirmasi isu-isu yang sedang terjadi. Padahal, wartawan Kabar Priangan telah mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp, beberapa kali.

Terkait persoalan data, mahasiswa STMIK Tasikmalaya telah melakukan audiensi ke LLDikti IV Bandung dan Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x