Bupati Garut: Guru PPPK Jangan Habiskan Gaji untuk Bayar Cicilan ke Bank

- 27 Juni 2023, 18:31 WIB
Suasana saat pengangkatan sebanyak 3.295 guru honorer menjadi PPPK di Lapang Otto Iskandar Dinata Alun Alun Garut, Selasa, 27 Juni 2023.
Suasana saat pengangkatan sebanyak 3.295 guru honorer menjadi PPPK di Lapang Otto Iskandar Dinata Alun Alun Garut, Selasa, 27 Juni 2023. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta tenaga guru honorer yang kini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan menghabiskan uang gaji hanya untuk membayar cicilan ke bank.

"Bapak, Ibu jangan khianati anak. Setelah menerima SK PPPK ini jangan berperilaku konsumtif," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara penyerahan petikan keputusan tentang pengangkatan bagi 3.295 tenaga guru honorer SD, SMP menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 sekaligus pengambilan sumpah secara masal yang dilaksanakan di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Alun-alun Garut, Selasa 27 Juni 2023.

"SK PPPK boleh digadaikan ke bank, tapi jangan sampai gajinya dihabiskan. Tapi alangkah baiknya gaji itu disisihkan buat zakat, ya 2,5 persen," ujarnya.

Baca Juga: 4 Warga Singajaya Garut Selamat dari Maut, Setelah Evakuasi Korban yang Jatuh ke Sumur

Perlu diketahui, perilaku konsumtif artinya perilaku atau gaya hidup individu yang senang membelanjakan uangnya tanpa pertimbangan yang matang.

Bupati menyampaikan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini prosesnya lama, dari formasi 2022. Sedangkan formasi untuk 2023 kemungkinan nanti tahun 2024.

Menurut Bupati, tenaga guru di Garut itu, memang makin hari makin tidak berimbang, karena banyak guru yang pensiun.

Baca Juga: Pemkab Garut Akan Kembangkan Tanaman Porang di Lahan Seluas 1.500 Hektare

"Tapi saya harapkan ini bisa menutupi dengan adanya tenaga PPPK ini ada semangat baru. Kan ini tidak nambah, ini hanya naik kelas yang tadinya honorer menjadi PPPK. Kalau formasi 2023 ada 1.700, silahkan ke Pak Sekda tanya karena itu yang ngatur," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Garut, Ade Manadin menyampaikan, guru PPPK yang jumlahnya sebanyak 3.295 guru ini terdiri guru SD dan SMP. Ia menyebutkan, untuk

tahun 2023 ini tidak ada lagi pengangkatan, paling ada di tahun 2024, tapi itu pun tergantung aturan dari Kemenpan RB.

Baca Juga: Helmi Budiman Sebut Wajar Banyak Bacaleg di Garut yang Tak Memenuhi Syarat

"Jumlah guru yang sudah di desk sebanyak 1396 orang itu untuk tahun 2024 itu rencana yang diusulkan oleh BKD dan Disdik juga. Kalau yang honorer dan sukwan itu kita lihat aturan nanti November, kita tunggu saja," ujar Ade Manadin.

Menurut Ade, jumlah guru PPPK ini yang sekarang, 3.295 itu bukan sedikit tapi luar biasa. 

"Nah yang 1.396 itu baru desk saja, nanti kan hasil perkembangannya apakah bisa ke 3.000 atau 5.000 dan seterusnya," ujar Ade Manadin.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x