Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Wakili Kabupaten Sumedang di Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Jabar

- 4 September 2023, 21:40 WIB
Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Jabar, AKBP Heriyanto di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang saat melakukan penilaian pada hari ini, Senin 4 September 2023.
Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Jabar, AKBP Heriyanto di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang saat melakukan penilaian pada hari ini, Senin 4 September 2023. /Dokumentasi Desa Citimun Sumedang/

“Sebagai penguatan program tersebut, Desa Citimun membentuk Satuan Gugus Tugas Kampung Bebas Narkoba dan di SK-kan oleh Kepala Desa,” jelas Dadan.

Ketua Satuan Gugus Tugas Narkoba, Hikmat Pramajati ikut menambahkan bahwa kegiatan satuan tugas difokuskan pada empat bidang yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hukum dan keamanan serta pemulihan dan konseling.  Menurut Hikmat, dalam pelaksanaan tugasnya Satgas bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat Desa Citimun.

Baca Juga: Dony Ahmad Munir Buka Suara Terkait Penjabat Bupati Pengganti Dirinya

“Dalam melaksanaan tugasnya Satgas bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat Desa Citimun,” ucap Hikmat. “Baik itu tim penggerak PKK, Kader Posyandu, Pemuka Agama, RT dan RW, Karang Taruna, kelompok pengajian, pondok pesantren dan tokoh masyarakat di wilayah Desa Citimun. Satgas juga berkolaborasi dengan pihak kecamatan, polsek, koramil, Puskesmas Cimalaka serta UPI Kampus Sumedang Prodi D3 Keperawatan, Prodi Profesi Ners serta Prodi PGSD,” lanjutnya.

Hikmat turut menjelaskan tentang latar belakang terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini. Menurut Hikmat, Pemerintah Kabupaten Sumedang tak lepas dari upaya penanggulangan narkoba terutama bagi kalangan generasi muda di daerahnya. Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam penanggulangan narkoba yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, kemudian ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi dan jejaring kerja antar perangkat organisasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Diawali dengan kegiatan diseminasi dan workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan memfokuskan kegiatan pencegahan agar Kabupaten Sumedang menjadi daerah zero narkoba dengan terus mensosialisasikan bahaya narkoba serta upaya pencegahan lainnya di semua tingkatan dan kalangan,” paparnya.

Baca Juga: Nabila Maydini Putri asal Tanjungsari, Terpilih Jadi Juara 1 Duta Pariwisata Sumedang

Oleh karena itulah, Hikmat menambahkan perlunya dibentuk Satgas atau relawan anti narkoba yang sekaligus sebagai person in charge (PIC) untuk kegiatan pencegahan peredaran narkoba di tiap level pemerintahan termasuk Pemerintah Desa. “Pemdes ini harus berkoordinasi dengan Kepolisian, BNN dan Kantor Kesbangpol Sumedang,” jelas Hikmat.

Dalam penilaian Kampung Bebas Narkoba di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang ini terlihat pula dihadiri oleh Waka Polres Sumedang Kompol Endar Supriatna beserta jajarannya, Camat Cimalaka Ayuh Hidayat, unsur Muspika, dan beberapa tamu undangan.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah