Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Wakili Kabupaten Sumedang di Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Jabar

- 4 September 2023, 21:40 WIB
Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Jabar, AKBP Heriyanto di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang saat melakukan penilaian pada hari ini, Senin 4 September 2023.
Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Jabar, AKBP Heriyanto di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang saat melakukan penilaian pada hari ini, Senin 4 September 2023. /Dokumentasi Desa Citimun Sumedang/

KABAR PRIANGAN – Lomba Kampung Bebas Narkoba saat ini sudah masuk ke penilaian tingkat Polda Jawa Barat (Jabar). Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang yang sebelumnya berhasil menjadi pemenang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polres Sumedang, pada hari ini, Senin 4 September 2023 menerima kunjungan tim Penilai dari Polda Jabar.

Tim penilai terdiri dari 6 orang yang dipimpin oleh AKBP Heriyanto, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba  Polda Jabar. Kegiatan Lomba Kampung Bebas Narkoba ini merupakan program Mabes Polri di Tahun 2023 sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.

Heriyanto menjelaskan bahwa dalam penilaian lomba ini, materi yang dinilai secara umum adalah upaya pencegahan, penyalahgunaan dan dampak penyalahgunaan narkoba serta dampak dari adanya lomba kampung bebas narkoba yang di laksanakan oleh Mabes Polri.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penambangan Ilegal di Sumedang, Setelah ada Makam Warga yang Terbongkar

Kegiatan penilaian kampung bebas narkoba di Desa Citimun dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.45 WIB berjalan dengan lancar. Heriyanto juga mengatakan bahwa kegiatan penilaian ini merupakan salah satu bentuk silahturahmi Polri dengan masyarakat, dan edukasi pengenalan terhadap bahaya narkoba serta dampak dari penyalahgunaan narkoba bagi segi, hukum, kesehatan dan ekonomi.

Kepala Desa Citimun, Dadan mengatakan bahwa kegiatan tersebut selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals Desanya. “Kegiatan ini selaras dengan program SDGs Desa dimana salah satu indikatornya adalah Desa Yang Sehat dan Sejahtera,” ucap Dadan. “Untuk itu Desa Citimun sejak tahun 2019 telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” lanjutnya.

Dalam program tersebut kata Dadan, Desa Citimun setiap tahun menganggarkan biaya untuk menunjang kegiatan tersebut. Dadan berharap dengan adanya program ini diharapkan Desa Citimun dapat mempertahankan status 0 (nol) kasus narkoba.

Baca Juga: Pelayanan Parkir di RSUD Sumedang Dikeluhkan Pemilik Kendaraan, Ini Penyebabnya

Dari kegiatan ini juga Dadan mengharapkan selain memberikan peningkatan pengetahuan masyarakat, masyarakat pun mampu melakukan inovasi dalam penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat Desa. Harapan lainnya dari kegiatan ini yaitu agar Pemerintah Desa dapat berfungsi sebagai mitra Pemerintah Daerah, Polri dan BNN dalam mengawasi masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Sebagai penguatan program tersebut, Desa Citimun membentuk Satuan Gugus Tugas Kampung Bebas Narkoba dan di SK-kan oleh Kepala Desa,” jelas Dadan.

Ketua Satuan Gugus Tugas Narkoba, Hikmat Pramajati ikut menambahkan bahwa kegiatan satuan tugas difokuskan pada empat bidang yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hukum dan keamanan serta pemulihan dan konseling.  Menurut Hikmat, dalam pelaksanaan tugasnya Satgas bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat Desa Citimun.

Baca Juga: Dony Ahmad Munir Buka Suara Terkait Penjabat Bupati Pengganti Dirinya

“Dalam melaksanaan tugasnya Satgas bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat Desa Citimun,” ucap Hikmat. “Baik itu tim penggerak PKK, Kader Posyandu, Pemuka Agama, RT dan RW, Karang Taruna, kelompok pengajian, pondok pesantren dan tokoh masyarakat di wilayah Desa Citimun. Satgas juga berkolaborasi dengan pihak kecamatan, polsek, koramil, Puskesmas Cimalaka serta UPI Kampus Sumedang Prodi D3 Keperawatan, Prodi Profesi Ners serta Prodi PGSD,” lanjutnya.

Hikmat turut menjelaskan tentang latar belakang terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini. Menurut Hikmat, Pemerintah Kabupaten Sumedang tak lepas dari upaya penanggulangan narkoba terutama bagi kalangan generasi muda di daerahnya. Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam penanggulangan narkoba yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, kemudian ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi dan jejaring kerja antar perangkat organisasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Diawali dengan kegiatan diseminasi dan workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan memfokuskan kegiatan pencegahan agar Kabupaten Sumedang menjadi daerah zero narkoba dengan terus mensosialisasikan bahaya narkoba serta upaya pencegahan lainnya di semua tingkatan dan kalangan,” paparnya.

Baca Juga: Nabila Maydini Putri asal Tanjungsari, Terpilih Jadi Juara 1 Duta Pariwisata Sumedang

Oleh karena itulah, Hikmat menambahkan perlunya dibentuk Satgas atau relawan anti narkoba yang sekaligus sebagai person in charge (PIC) untuk kegiatan pencegahan peredaran narkoba di tiap level pemerintahan termasuk Pemerintah Desa. “Pemdes ini harus berkoordinasi dengan Kepolisian, BNN dan Kantor Kesbangpol Sumedang,” jelas Hikmat.

Dalam penilaian Kampung Bebas Narkoba di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang ini terlihat pula dihadiri oleh Waka Polres Sumedang Kompol Endar Supriatna beserta jajarannya, Camat Cimalaka Ayuh Hidayat, unsur Muspika, dan beberapa tamu undangan.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah