Eko juga mengatakan bahwa truk box yang berisi miras itu nantinya akan diedarkan ke Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Ditangkap di Semarang Setelah jadi DPO
“Informasinya ini miras akan diedarkan ke Pangandaran, alhamdulillah kita dapat di sini di Garut," katanya.
Truk box berisi ribuan miras itu lalu diamankan ke Kantor Satpol PP Garut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Perlu diketahui, beberapa tahun silam gudang miras di Jalan Papandayan Garut Kota sempat dibongkar. Gudang ribuan botol miras itu akan diedarkan di wilayah Priangan Timur. Artinya Garut menjadi wilayah transit peredaran miras untuk Priangan Timur.
Baca Juga: Status RSUD dr Slamet Garut Berubah jadi UOBK
Perlu diketahui pula, Desember tahun lalu menjelang pergantian tahun 2022 gudang miras di wilayah Tarogong Kidul yang berisi ribuan botol miras sempat digerebeg.***