KABAR PRIANGAN - Sebanyak 20 pasangan calon pengantin (catin), mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin tingkat Kabupaten Garut di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Garut Kota. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penurunan kasus stunting di wilayah Kabupaten Garut.
Dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Garut hadir H. Endang Sutiana, H. Apid Hapidin sebagai pemateri utama, yang menyampaikan konsep dasar perkawinan.
Sementara, dr. Tri Cahyo, selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Garut memberikan materi tentang vaksinasi calon pengantin dan upaya pencegahan stunting.
Baca Juga: Pegawai BPKAD Garut Ikuti Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DPPKBPPPA Garut Budi Kusmawan, turut berkontribusi dengan menyampaikan materi tentang kesehatan keluarga dan reproduksi.
Menurut Budi Kusmawan, kegiatan ini menandakan partisipasi yang positif dari masyarakat, bukan hanya sekadar rutin, tetapi juga implementasi dari 8 aksi konvergensi dalam kegiatan intervensi sensitif untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut.
Berkat upaya konvergensi, angka prevalensi stunting berhasil diturunkan dari 35,2 persen pada tahun 2021 menjadi 22,6 persen pada tahun 2022.
Baca Juga: Baznas Garut Bantu Modal Usaha untuk Keluarga Beresiko Stunting
Budi mengatakan, prestasi ini membawa Kabupaten Garut meraih berbagai penghargaan dari pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, mengukuhkan peran daerah ini dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.***