Cabuli Anaknya Sendiri, Pria Bejat di Garut Diamankan Polisi

- 1 Desember 2023, 19:26 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengungkap kebejatan pria berusia 40 tahun yang tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga puluhan kali.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengungkap kebejatan pria berusia 40 tahun yang tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga puluhan kali. /kabar-priangan.com//

Setelah mendengar pengakuan yang sangat mengejutkan dari korban, tutur Maolana, pihak sekolah kemudian menyampaikan hal itu ke ibu korban. Tak terima dengan perbuatan bejat sang suami, ibu korban pun kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Wanaraja. 

Baca Juga: Persigar Garut Lolos Ke Babak 24 Besar Piala Soeratin U-17 Usai Pecundangi PSB Bogor

Sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Garut juga telah mengamankan seorang kakek berusia 74 tahun yang merupakan warga Kecamatan Cisompet, Garut. Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri hingga sang cucu hamil dan melahirkan. 

"Belum lama ini, kami juga telah mengamankan seorang pria berusia 73 tahun berinisial AS. Warga Kecamatan Cisompet ini diduga telah mencabuli seorang remaja yang merupakan cucunya sendiri hingga korban hamil dan melahirkan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Jumat, 1 Desember 2023.

Ari meminta waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan sehingga bisa mendapatkan keterangan yang dibutuhkan oleh media. Ia pun berjanji akan memberikan informasi lanjutan ketika sudah mendapatkan hasil pemeriksaan lebih lengkap dalam kasus yang cukup menghebohkan di wilayah Cisompet ini.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah