Membahayakan, Polres Garut Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- 6 Desember 2023, 18:44 WIB
Petugas Satlantas Polres Garut memberhentikan salah seorang warga yang tengah menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk dihimbau agar hal itu tidak dilakukannya kembali karena secara aturan, penggunaan sepeda listrik di jalan raya itu dilarang.
Petugas Satlantas Polres Garut memberhentikan salah seorang warga yang tengah menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk dihimbau agar hal itu tidak dilakukannya kembali karena secara aturan, penggunaan sepeda listrik di jalan raya itu dilarang. /kabar-priangan.com/DOK/

Aang menyatakan, seruan atau himbauan ini merupakan salah satu bagian dari tugas polisi untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang menimbulkan potensi melanggar aturan atau yang bisa membahayakan keselamatan.

Baca Juga: Puluhan Warga Garut Diduga jadi Korban Penipuan Agen Pemberangkatan Umroh

Apabila aturan atau himbauan tersebut di langgar, maka petugas tidak akan segan untuk menindak tegas pelanggar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah