Guna memastikan laporan tersebut masuk pelanggaran Pemilu atau tidak, maka Bawaslu Kabupaten Sumedang, kini sedang melakukan kajian atas kedua laporan tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Banjir di Sumedang, BPBD dan UI Pasang EWS di Sejumlah Sungai
"Sekarang sedang kami kaji dulu. Nanti hasil kajiannya akan dibahas dalam pleno Bawaslu. Nanti kalau berdasarkan hasil pleno itu dinyatakan terindikasi pelanggaran Pemilu, maka pihak bersangkutannya akan kami undang untuk klarifikasi," tutur Ade.***