Puluhan Surat Suara Ditemukan Sudah Tercoblos di Salah Satu TPS di Garut

- 14 Februari 2024, 17:53 WIB
Tangakapan layar petugas TPS 17  Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan menemukan puluhan surat suara Pilpres yang sudah tercoblos di kolom nomor urut 2 dan 3.
Tangakapan layar petugas TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan menemukan puluhan surat suara Pilpres yang sudah tercoblos di kolom nomor urut 2 dan 3. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Garut diwarnai penemuan puluhan surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan oleh pemilih. Bawaslu Garut langsung turun untuk melakukan penelusuran sekaligus investigasi tentang hal itu. 

Adanya temuan puluhan surat suara yang sudah tercoblos di salah satu TPS, dibenarkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah. 

Hal itu terjadi di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. 

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits, Mulai dari Pemandian Air Panas hingga Dunia Dinosaurus

"Benar di TPS 17, Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan telah ditemukan adanya sejumlah surat suara yang sudah dicoblos. Jumlahnya ada 24 lembar surat suara yang semuanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden", ujar Lamlam, di Sekretariat Bawaslu Garut, Rabu, 14 Februari 2024.

Dikatakan Lamlam, penemuan surat suara yang sudah tercoblos itu berawal dari adanya satu surat suara yang diketahui sudah ada bekas coblosan saat akan diberikan kepada pemilih. 

Dengan dasar temuan tersebut, petugas TPS kemudian berinisiatif memeriksa surat suara yang lainnya hingga akhirnya ditemukan ada 24 surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos. 

Baca Juga: Pj Bupati Garut Instruksikan Pejabat Cek Kondisi Lapangan Setelah Mencoblos

Disebutkan Lamlam, melalui petugas Bawaslu di tingkat kecamatan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap temuan tersebut. 

Menurutnya, ada beberapa poin penting dalam temuan tersebut, pertama surat suara tersebut tidak atau belum diberikan kepada pemilih.

Poin kedua, imbuhnya, surat suara tersebut sudah dianulir kemudian dinyatakan sebagai surat suara rusak. 

Baca Juga: Sebanyak 600 Siswa Sebuah Sekolah di Garut Alami Keracunan Massal, Begini Kondisinya

"Sementara laporan cepatnya seperti itu. Prosesnya sekarang sedang dibuat untuk LHP atau laporan hasil pemeriksaan untuk dituangkan dalam pelaporan hasil pengawasan," katanya. 

Lamlam menyebutkan, mengingat jumlah surat suara yang sudah tercoblos yang ditemukan di TPS tersebut jumlahnya terhitung banyak, maka ini menjadi perhatian bersama. 

Menurutnya, kejadian serupa pun berpotensi terjadi di daerah lainnya di Garut akan tetapi hingga saat ini laporan resmi yang masuk baru yang di daerah Cisurupan. 

Baca Juga: Tengah Viral Kebun Mawar Situhapa Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits, Keindahannya Bak Berwisata ke Eropa!

Bawaslu Masih Lakukan Kajian

Ditanya tentang langkah yang akan dilakukan Bawaslu dalam menindaklanjuti temuan tersebut, Lamlam menyampaikan pihaknya belum bisa menentukan karena pihaknya masih melakukan pengkajian. 

Selain surat suara yang sudah tercoblos, diungkapkan Lamlam, pihaknya juga menerima laporan adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS. Hal ini terjadi untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, hingga DPD RI. 

"Selain itu, ada juga laporan surat suara yang tertukar dengan dapil lain. Ini di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Cibalong," ucap Lamlam. 

Baca Juga: Wow! 3 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits Ini Sajikan Keindahan Alam Mempesona, Pilih Gunung atau Pantai?

Video temuan surat suara yang sudah tercoblos di wilayah Kecamatan Cisurupan itu sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, petugas TPS menyebutkan menemukan surat suara yang sudah tercoblos di kolom nomor 2 dan 3. 

"Yang ini nomor tiga tos dicoblos, yang ini nomor dua tos dicoblos. Ieu ti pusatna nya sanes ku KPPS (ini nomor tiga sudah dicoblos, ini nomor dua sudah dicoblos. Ini dari pusatnya ya bukan sama KPPS)," ujar seorang petugas dalam video tersebut.

"Di TPS 17, kumaha ieu KPU pertanggungjawabannya, (bagaimana ini KPU pertanggungjawabannya)," lanjutnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x