Dikatakannya, kepemimpinan Rudy-Helmi banyak mengalokasikan dana hibah kepada Baznas Kabupaten Garut, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia.
Baca Juga: Laporan Warga Leuwigoong Garut Soal Pungli UGR Tol Getaci Dicabut, Begini Pengakuan Kades
Lanjutkan Kebijakan
Bahkan, pada akhir tahun 2023, Pemkab Garut telah mengalokasikan pembangunan gedung Kantor Baznas yang representatif dan peresmiannya dihadiri oleh pimpinan Baznas RI.
Ia berharap Pj Bupati Garut dapat melanjutkan kebijakan bupati sebelumnya untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dan infaq di Kabupaten Garut.
"Juga tetap mengalokasikan dana hibah untuk operasional Baznas Kabupaten Garut. Terlebih potensi zakat di Kabupaten Garut dari ASN saja menurut kajian dari Puskaptis Baznas RI mencapai Rp26 miliar," ujarnya.***