Selanjutnya kata Yoke, mereka yang sudah mengikuti isbat nikah, akan diarahkan untuk mengajukan persyaratan untuk memperoleh kutipan akta nikah.
"Karena setelah isbat nikah di PA, secara resmi negara itu sudah diakui namun mereke belum mendapatkan kutipan akta nikah atau buku nikah dan harus melalui proses di KUA salah satunya proses pendaftaran," katanya.
Untuk mempermudah proses pendaftaran kata Yoke, dirinya mencoba membantu proses pendaftaran diluar jam kerja guna mempermudah input data.
"Sekarang kan pendaftarannya melalui online, kalau hari-hari biasa kadang-kadang suka lama karena data penuh, makanya saya coba diluar jam kerja," ujar Yoke.
Faktor Ekonomi
Disinggung terkait alasan banyak pasutri yang nikah dibawah tangan, Yoke menjelaskan, kebanyakan alasannya karena faktor ekonomi dan dampak dari situasi waktu pandemi covid dimana KUA sempat di tutup sehingga mereka banyak yang berinisiatif nikah asal sah secara agama saja.
Mereka ujar Yoke rata-rata sudah ada yang melakukan pernikahan paling lama selama lima tahun bahkan beberapa di antaranya sudah mempunyai dua anak.
Sementara itu, pasangan suami istri Weni (24) dan Ihsan (25) asal Cipedes Kota Tasikmalaya mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan mendapatkan surat nikah gratis tersebut.