Zakat Fitrah Ramadan 1445 Naik Menjadi 2,7 Kilogram jadi Polemik di Masyarakat Kota Tasikmalaya

- 18 Maret 2024, 13:07 WIB
Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya Jalan HZ Mustofa Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya Jalan HZ Mustofa Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/DOK/

Sayangnya saat mau dikonfirmasi terkait itu pada Senin 18 Maret 2023 ketua Baznas Kota Tasikmalaya Nasihin menolak memberikan tanggapan. 

Baca Juga: Bingung Cari Tempat Bukber? Kebon Djati Eatery Tasikmalaya Tawarkan Menu Unik yang Cocok Untuk Bukber!

"Ya gak usahlah, saya mau rapat di Awipari Cibereum," ujar Nasihin sambil berlalu.

Bahkan saat wartawan minta untuk meliput rapat tersebut, Nasihin dengan tegas menolaknya dengan alasan rapat interen. Padahal berdasarkan informasi dari pegawai Baznas di bagian resepsionis, Ketua Baznas mau rapat membahas pematangan zakat fitrah di Kota Tasik. 

"Bapak lagi rapat pematangan zakat fitrah, saya tidak tahu sampai kapan," ujarnya.

Baca Juga: Penyandang Tuna Netra di Kota Tasikmalaya Gelar Tadarus Al-Qu'ran Braille

Sebelumnya, Sekretaris PC NU Kota Tasikmalaya, Abun Sulaeman menyebut kenaikan kuantitas beras untuk zakat fitrah baru pertama kali terjadi. 

Menurut Abun, edaran Baznas di Kota Tasikmalaya tentang kenaikan zakat fitrah Ramadan 1445 menjadi 2,7 kilogram beras menimbulkan polemik di bawah terutama warga NU. 

"Sehingga kami dari PC NU sudah mengadakan musyawarah dengan Katib Syuriyah dan wakil-wakil rois,” kata Abun. 

Baca Juga: Viral Video Perkelahian antar Supir Truk, Diduga Terjadi di Ciamis atau Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x