Polisi Amankan 4 Pelaku Dugaan Pencurian Kayu Jati di Pangandaran

- 22 Maret 2024, 14:50 WIB
Barang Bukti pencurian kayu jati ilegal di Pangandaran.
Barang Bukti pencurian kayu jati ilegal di Pangandaran. /kabar-priangan.com/DOK/

Thio berharap modus seperti ini harus segera diselesaikan. Tapi hutan tidak boleh dirusak karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan. 

"Apakah paber menanam ini? kan tidak. Artinya ini milik aset negara dan kita harus melindungi semua. Tidak bisa dengan seenaknya kayu tersebut sebagai barang dia," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x