Komnas HAM Turun Tangan Dalam Proses Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Nonaktif

26 Juli 2022, 06:32 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi pusat perhatian publik.

Komnas HAM pun turut melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga menyampaikan terimakasih kasih kepada Polri yang telah memberikan keterangan seluas-luasnya dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Isu Pengunduran Diri AKP Rita Yuliana dan Kedekatannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo

"Kami mengundang tim dokkes datang kemari, dan sebagaimana dijanjikan tepat waktu itu datang dan sudah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," ungkap Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dalam konferensi persnya, Senin 25 Juli 2022, dikutip dari ANTARA.

"Kalau nanti masih ada kami ingin tanya lagi, masih terbuka juga kesempatan," sambungnya.

Menurut Taufan, keterangan yang diberikan oleh tim Dokkes Polri nantinya akan dikaji kembali oleh Komnas HAM untuk disinkronkan dengan keterangan dari keluarga Brigadir J dan dari keterangan ahli yang diundang pihaknya.

Baca Juga: Video Anggota DPRD Garut Ngamuk ke Ketua Dewan Beredar di Media Sosial. Tuding Euis Ida Tidak Aspiratif

"Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif. Nanti hasilnya akan kami olah, kami padukan, crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga maupun ahli," terangnya.

Setelah itu, lanjut Taufan, Komnas HAM akan membuat kesimpulan hasil kajian semua data yang telah dikumpulkan.

Lebih lanjut Taufan mengajak semua pihak mengedepankan dan mengikuti setiap tahap penyelidikan dan penyidikan untuk menghindari asumsi soal kematian Brigadir J.

Baca Juga: Sebut Perundungan Sebuah Candaan, Wagub Jabar Disemprot Komnas Perlindungan Anak. Uu Pun Meminta Maaf

"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," tuturnya

Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Saat ini, Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 390. Ayo Meriahkan dengan Memasang di Akun Media Sosialmu

Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.

"Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut.

Baca Juga: Longsor Terjadi di Cilawu Garut, Sejumlah Rumah Terpaksa Dikosongkan

"Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler