Tim Forensik Siapkan Otopsi Jenazah Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Berinisial AM

7 September 2022, 10:16 WIB
Soimah, ibu dari seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia didampingi kuasa hukumnya. /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Tim forensik siapkan otopsi jasad seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor yang diduga meninggal karena mengalami penganiayaan.

Permintaan otopsi dilakukan karena kematian korban dicurigai akibat dari penganiayaan yang berakibat kematian sehingga perlu diusut secara tuntas.

Dikutip kabar-priangan.com dari Antara, Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang AKBP dr Mansuri mengatakan telah koordinasi dengan Polres Ponorogo, Jawa Timur terkait proses otopsi santri Gontor berinisial AM (17) asal Kota Palembang itu akan dilaksanakan pada Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Sebanyak 23 Klub Ikuti Kompetisi Liga 3 Seri 1 Jawa Barat, Kick Off 24 September 2022

Proses autopsi tersebut, akan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Malam ini kami laporkan juga ke Pusdokkes, nantinya tim Forensik dari Markas Besar Polri juga turut serta dalam proses autopsi tersebut untuk mengambil data terkait meninggalnya korban,” kata dia.

Dokter Mansuri mengatakan bahwa kendati demikian kepolisian masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melangsungkan proses autopsi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Laga Pekan ke 9 BRI Liga 1 2022/2023: Ada Big Match Arema FC vs Persib dan PSM vs Persebaya di Indosiar

“Rencananya demikian, tapi informasinya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga, harapannya semakin cepat semakin baik untuk memudahkan proses (autopsi) itu sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Kuasa Hukum keluarga korban Titis Rachmawati dalam konferensi pers di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut apabila dalam proses penyelidikan kepolisian membutuhkan adanya proses autopsi.

Titis menyebutkan, pihak keluarga mendorong proses hukum dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya AM yang diduga akibat penganiayaan saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas sebagai MenPAN RB Gantikan Tjahjo Kumolo. Simak Track Recordnya

“Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Pondok Modern Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid dalam keterangan resminya membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

“Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM,” kata dia, sekaligus memastikan sudah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.

Baca Juga: Sumedang Terus Berkembang dan Maju Dalam Transformasi Digital

"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat. Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orang tua masing-masing," ujar Noor.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler