BPN Catat 295 Bidang Tanah Atas Nama Panji Gumilang dan Keluarga, Diduga Aset Al Zaytun Disalahgunakan

13 Juli 2023, 10:14 WIB
Menkopolhukkam Mahfud MD mengungkapkan dugaan penyalahgunaan kelayaan Al Zaytun oleh Panji Gumilang. /Tangkapan layar reels instagram/@mohmahfudmd/

KABAR PRIANGAN - Badan Pertahanan Nasional (BPN) mencatat ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. Aset itu diduga merupakan milik Al Zaytun yang disalahgunakan Panji.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dia mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes tersebut muncul setelah melakukan pengecekan ke BPN.

Aset-aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

Baca Juga: Prediksi Skor Persib vs Dewa United di BRI Liga 1: Link Live Streaming, Line Up Pemain dan Head to Head

"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun, karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," ungkap Mahfud seperti dikutip dari Antara, Selasa 11 Juli 2023.

Setelah melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihaknya menemukan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

"Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," terangya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis 13 Juli 2023: Ada Makan Enak, Drakor Hwarang, Goblin, Kabar Selebriti dan Biar Viral

Rinciannya adalah sebagai berikut :

- 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang.

- 22 sertifikat dwngan luaa lahan 142.500 meter persegi atas nama Farida Al Widad.

- 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi ataa nama Imam Prawoto (Abu Toto).

- 9 bidang (tanah) 159.000 meter persegi atas nama Achmad Prawieo Utomo .

- 6 bidang dengan 69.000 meter persegi atas nama Ikhwan Triatmo.

- Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, seluas 442.000 meter persegi.

Baca Juga: Prediksi Skor Spanyol vs Italia di Semi Final Euro U19 2023: Link Live Streaming dan Line Up Pemain 

- Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat.

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.

Semuanya terdaftar menjadi pemilik aset kekayaan Al Zaytun. Di luar itu, masih ada enam nama lainnya.

"Ada Abu Toto, ada macam-macamlah, dan sebagainya. Kami masih cari itu dan ini kami kerjakan betul. Ini tindak pidana," ujar Mahfud MD.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler