Pemberlakuan PPKM Level 3 Secara Menyeluruh Saat Nataru, Presiden Jokowi Ingatkan Kasus Eropa

- 22 November 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi suasana di sebuah mall. Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 jelang Nataru, Presiden Jokowi ingatkan masyarakat atas kasus Covid di Eropa.*
Ilustrasi suasana di sebuah mall. Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 jelang Nataru, Presiden Jokowi ingatkan masyarakat atas kasus Covid di Eropa.* /pixabay/

Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali di level yang rendah. Dalam sepekan terakhir, kasus aktif COVID-19 menurun sebanyak 892 kasus, dari 9.018 kasus di 14 November menjadi 8.126 kasus di 21 November.

Sementara penambahan kasus baru rata-rata sebanyak 362 kasus setiap harinya.

Baca Juga: Masalah Proyek Jalan Lingkar Utara, Unjuk Rasa KMRT di Bale Kota Diwarnai Kericuhan

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Desember mendatang, Jokowi mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus.

Jokowi juga memerintahkan para kepala daerah untuk terus menyeimbangkan antara gas dan rem dalam upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi.

“Agar juga disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyeimbangkan betul-betul gas dan rem sehingga kita bisa mempertahankan momentum (perekonomian) untuk tumbuh positif,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Pimpinan Ponpes di Sumedang Terkait Isyu pembubaran MUI

Dimana di Kuartal II, ekonomi tumbuh 7,07 persen, di Kuartal III tumbuh 3,51 persen, dan diharapkan Jokowi di Kuartal IV ini lebih baik dari kuartal yang ketiga.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah