Semua tersangka ditahan KPK mulai 13 Januari 2022 hingga 20 hari ke depan atau tanggal 1 Februari 2022 untuk memudahkan penyidikan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Ekskul Pramuka SMAN 1 Ciamis, Mabicab Pramuka Ciamis: Saya Mengutuk Keras!
Dalam konferensi pers juga ditunjukkan barang bukti berupa uang tunai di dalam koper hitam, buku tabungan, beserta beberapa barang belanjaan.***