Jangan Lupa, Ini Syarat Mudik Idul Fitri 1443 H Menggunakan Kereta Api

- 27 April 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi pemudik Idul Fitri 1443 H yang menggunakan moda transportasi Kereta Api/Humas PT KAI
Ilustrasi pemudik Idul Fitri 1443 H yang menggunakan moda transportasi Kereta Api/Humas PT KAI /kabar-priangan.com/Humas PT KAI/

Selain persyaratan tersebut diatas, para penumpang kereta api juga wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang, Rabu 27 April 2022

Penumpang kereta api juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Masker yang digunakan yaitu  masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Para pengguna moda transportasi kereta api tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

Bagi para penumpang kereta api ini, KAI  membagikan healthy kit yang berisikan masker KN95 dan tisu basah secara gratis.***

 

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x