KABAR PRIANGAN - Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Simanjuntak, diperiksa oleh Bareskrim Polri di Polda Jambi dalam kasus polisi tembak polisi.
Pemeriksaan terhadap Vera kali ini adalah pemeriksaan yang kedua kalinya dalam kasus polisi tembak polisi.
Vera diperiksa selama enam jam, ia datang ke Polda Jambi sekitar pukul 12.00 WIB dan baru keluar dari kantor polisi sekitar pukul 18.46 WIB.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos Hutabarat seusai mendampingi Vera di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir J tersebut terkait kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Vera mengungkap beberapa hal berikut ini:
Ia menceritakan awal perkenalan dirinya dengan Brigadir J saat masih duduk di bangku kuliah.
Baca Juga: Robi Darwis Siap Perbaiki Kesalahan, Berjanji Tingkatkan Permainan demi Persib