Tewasnya Brigadir J Menurut Komnas HAM: Kunci Utama Ada di Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

- 3 Agustus 2022, 23:42 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.*
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.* /Facebook.com/Rohani Simanjuntak/

KABAR PRIANGAN - Misteri dibalik kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif, masih terus diselidiki.

Komnas HAM yang terjun langsung melakukan penyelidikan masih terus mengumpulkan data dan informasi, dari mulai pemeriksaan kepada ajudan  Ferdy Sambo, ART, otopsi ulang dan pengujian CCTV.

Informasi kali ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky yang sebelumnya dikabarkan terlibat baku tembak hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka. Dijerat Pasal 338 KUHP Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Pada saat diperiksa Komnas HAM, Bripka Ricky mengakui bahwa sebelum terjadi baku tembak hingga tewasnya Brigadir J, sempat mendengar teriakan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Sementara terkait dengan kasus dugaan pelecehan, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik satu-satunya orang yang mengetahui kejadiannya ialah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sendiri.

Namun hingga kini pihak Komnas HAM  belum bisa bertemu atau meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, karena alasan psikologis.

Baca Juga: Menggila! Timnas Indonesia U-16 Pesta Gol Hajar Singapura 9-0, Puncaki Klasemen Grup A Piala AFF U-16 2022

Komnas HAM kini masih menunggu hasil tes psikologi terhadap Putri Candrawathi, istri sang Kadiv Propam nonaktif oleh LPSK.

Menurut Damanik, kunci utama tewasnya Brigadir J (Joshua) justru ada di istri Ferdy Sambo, baik terkait apakah benar terjadi tembak menembak, kemudian siapa yang melakukan, hingga kebenaran adanya dugaan pelecehan seksual.

Sementara itu, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka Ricky dikabarkan kalau akhirnya muncul untuk memberi pengakuan.

Baca Juga: Jerinx SID Bebas dengan Status Cuti Bersyarat dari Lapas Kerobokan, Nora Alexandra Urus Semua Dokumen

"Dia mendengar teriakan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengutip pengakuan ajudan Irjen Sambo, Bripka Ricky.

Diketahui, Komnas HAM menyampaikan pengakuan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, soal kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM  Damanik menuturkan, kesaksian Bripda Ricky saat menjalani kesaksian termasuk kesaksian penting, diantaranya adalah kesaksian terkait dugaan pelecehan yang disebut sebagai pemicu baku tembak.

Baca Juga: Oknum Pelajar di Garut jadi Bandar Narkoba, KCD Kaget dan Prihatin

Sayangnya, kata Damanik, Ricky tidak mengetahui soal dugaan pelecehan tersebut namun ia mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.

“Dugaan pelecehan misalnya, itu kan Ricky dan Bharada E (Bharada Eliezer) tidak menyaksikan,” ujarnya.

“Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu, tidak tahu kenapa teriakan terjadi,” sambungnya.

Baca Juga: Struktural Partai Demokrat Sumedang Pecah Kongsi, Sembilan PAC Nyatakan Mundur

Terkait detik-detik baku tembak, Ricky juga mengaku hanya menyaksikan sebagian dan tidak mengetahui secara keseluruhan.

Damanik menyatakan, keterangan dan kesaksian dari para ajudan sangatlah penting. Pasalnya, CCTV di rumah dinas Ferdy yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) ternyata tidak berfungsi.

Dikabarkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menegaskan bahwa proses asesmen untuk permohonan perlindungan saksi yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak bisa diwakilkan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah