Ferdy Sambo Sakit Hati. Brigadir J Telah Melakukan Tindakan yang Melukai Martabat Keluarganya Saat di Magelang

- 11 Agustus 2022, 21:09 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku sakit hati terhadap Brigadir J karena telah melukai martabat keluarganya saat berada di Magelang.*
Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku sakit hati terhadap Brigadir J karena telah melukai martabat keluarganya saat berada di Magelang.* /Antara/Aprillio Akbar/

Baca Juga: 20 Kata-Kata Bijak Pahlawan Nasional, Cocok Jadi Ucapan HUT Kemerdekaan RI ke 77 pada 17 Agustus 2022 Nanti

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x