Gonjang-ganjing Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Bos Judi Surabaya dan Antek-anteknya Ditangkap Polisi

- 24 Agustus 2022, 20:56 WIB
Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya
Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya /ZonaSurabayaRaya/

Menurut Mirzal, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan BAP terhadap para tersangka.

"Sudah ditangkap dan proses pemberkasan untuk inisial GJ," sebut Mirzal dikonfirmasi Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: VIRAL! Video Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita Berkali-kali di SPBU, Hotman Paris: Siap Bantuan Gratis

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Sutrabaya menangkap 7 pelaku judi online di Surabaya.

Semula, polisi menangkap GJ (33) di daerah Kenjeran pada 8 Agustus. Kemudian membekuk FG (33) pada 10 Agustus 2022.

Dari pengembangannya, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) yang kemudian ditangkap oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Lirik Lagu After Like - IVE dan Terjemahannya, Memiliki Makna Kode Cinta Perasaaan yang Jujur

Dari BH, didapati informasi bahwa pengepul dari hasil judi online itu mengalir ke tiga orang, yakni HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30).

HGP ditangkap di daerah Krembangan. Sedang BKT dan TDK dibekuk di kawasan Pakuwon Surabaya.

"Dari persesuaian keterangan masing–masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur," papar Mirzal.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah