Gonjang-ganjing Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Bos Judi Surabaya dan Antek-anteknya Ditangkap Polisi

- 24 Agustus 2022, 20:56 WIB
Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya
Bandar Sindikat Judi Online Berinisial GJ, Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya /ZonaSurabayaRaya/

Baca Juga: Atas Meninggalnya Kolonel Budi Iryanto yang Gagalkan Penyelundupan Kokain Rp1,2 Triliun, TNI AL Klarifikasi

Sayangnya, BSG dan TS hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, ke-7 tersangka itu dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang perjudian.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah