Sebagai kompensasi, pemerintah bakal memberikan BLT sebesar Rp600 ribu untuk enam bulan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
Selain itu, Presiden Jokowi juga bakal menyalurkan bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. ***