Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA Tersangka Kasus Suap, Pernah Ikut 'Fit and Proper Test' di DPR

- 23 September 2022, 23:58 WIB
Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MAditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.*
Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MAditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.* /Antara/

Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua orang pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Mereka dijerat dengan pasal sangkaan berbeda yakni sebagai pihak pemberi dan penerima.

Adapun profil Sudrajad Dimyati menurut laman Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ia dilahirkan di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957. Dia adalah lulusan SMAN 3 Yogyakarta. Sudrajad menempuh pendidikan S1 jurusan hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Konversi Kompor Listrik di Tahun 2022, Uji Coba Sebanyak 2.000 Unit Dilakukan di 2 Daerah Ini

Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di kampus yang sama dengan mengambil studi Ilmu Hukum. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudrajad pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.

Pada tahun 2012, Sudrajad bertugas menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.

Setahun kemudian, Sudrajad diangkat menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan sekaligus menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Musda MUI Ciamis Dibuka, Diwarnai Aksi Santri Moderat Ciamis di Depan Bupati

Ketika menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Sudrajad Dimyati pernah mengikuti fit and proper test untuk menjadi calon hakim agung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tetapi Sudrajad tidak berhasil lolos karena terlibat isu suap di toilet DPR yang menyeret Bahruddin Nashori yang saat itu menjabat anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Pada 2014, Sudrajad kembali diusulkan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR untuk mengikuti seleksi calon hakim agung dan berhasil lolos.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah