10. Menyanyikan lagu Hymne Guru;
Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Kabupaten Sumedang, Begini Keterangan Saksi Usep
11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi);
12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
Pembacaan do’a);
13. Laporan pemimpin upacara;
14. Penghormatan kepada pembina upacara;
15. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian pedoman tersebut dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelanggaraan upacara peringatan Hari Guru Nasional 2022.***