Syarat Rekruitmen Calon Komisioner BPKN Diskriminatif, YLKI: Harus Punya Etos dan Militansi Lindungi Konsumen!

- 23 Maret 2023, 15:25 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.*
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.* /Kabar-Priangan.com/Dok. YLKI

Baca Juga: Ini Hidangan Saat Ramadhan yang Paling Disukai Masyarakat Indonesia!

Tulus menilai, persyaratan tersebut sama saja akan menghalangi para aktivis perlindungan konsumen dari LPKSM untuk masuk menjadi anggota BPKN. Justru yang terpenting pada konteks spirit perlindungan konsumen adalah spirit pembelaan dan keberpihakan pada hak-hak konsumen.

"Untuk apa jika calon/anggota BPKN berpendidikan S2 atau bahkan S3, tetapi tidak punya
etos dan militansi keberpihakan pada perlindungan konsumen di Indonesia," ujar Tulus.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x