Kronologi Kasus Penembakan di Kantor MUI Jakarta

- 3 Mei 2023, 15:38 WIB
Pelaku penembakan Kantor MUI punya riwayat penyakit.
Pelaku penembakan Kantor MUI punya riwayat penyakit. /PMJ News/

4. Pelaku kemudian berupaya melarikan diri, tetapi dikejar, dan dapat ditangkap oleh petugas keamanan.

5. Setelah itu, pelaku diamankan di Kantor Polisi, namun ia tidak sadarkan diri. Sehingga petugas kepolisian membawa pelaku ke Puskesmas Menteng, namun dokter disana menyatakan jika pelaku telah wafat.

Baca Juga: Sempat Lumpuh Tertimbun Longsor, Jalan Desa di Wilayah Surian Sumedang Akhirnya Kembali Normal

Hasil pemeriksaan sementara, berdasarkan Kartu Tanda Identitas (KTP) yang ditemukan, pelaku bernama Mustopa, berusia 60 tahun, daan berasal dari Provinsi Lampun.

Polisi menegaskan bahwa pelaku penembakan di Kantor MUI itu tidak termasuk dalam jaringan teroris.

Komber Pol Hangki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung, dan untuk saat ini disimpulkan bahwa motif pelaku adalah ingin diakui sabagai Nabi.

Baca Juga: Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2023: Prediksi Skor, Link Live Streaming, Head to Head dan Line Up Pemain

Hal itu diambil berdasarkan beberapa surat yang pernah disampaikan oleh pelaku.

“Kami berokoordinasi dengan Polda Lampung dan kami lihat sejarahnya tersangka ini dari alat bukti tulisan, motif sementara yang bersangkutan ingin diakui sebagai wakil nabi,” kata Hangki.

Ada pun beberapa penanganan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian adalah, mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku dengan melibatkan Polda Lampung; melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis Polisi di Kantor MUI.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah