BPN Catat 295 Bidang Tanah Atas Nama Panji Gumilang dan Keluarga, Diduga Aset Al Zaytun Disalahgunakan

- 13 Juli 2023, 10:14 WIB
Menkopolhukkam Mahfud MD mengungkapkan dugaan penyalahgunaan kelayaan Al Zaytun oleh Panji Gumilang.
Menkopolhukkam Mahfud MD mengungkapkan dugaan penyalahgunaan kelayaan Al Zaytun oleh Panji Gumilang. /Tangkapan layar reels instagram/@mohmahfudmd/

Rinciannya adalah sebagai berikut :

- 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang.

- 22 sertifikat dwngan luaa lahan 142.500 meter persegi atas nama Farida Al Widad.

- 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi ataa nama Imam Prawoto (Abu Toto).

- 9 bidang (tanah) 159.000 meter persegi atas nama Achmad Prawieo Utomo .

- 6 bidang dengan 69.000 meter persegi atas nama Ikhwan Triatmo.

- Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, seluas 442.000 meter persegi.

Baca Juga: Prediksi Skor Spanyol vs Italia di Semi Final Euro U19 2023: Link Live Streaming dan Line Up Pemain 

- Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat.

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah