Mulai 1 Juni 2021 Bank-bank BUMN Kenakan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai. YLKI: Tidak Fair, Itu Eksploitatif

- 24 Mei 2021, 22:11 WIB
Tulus Abadi, YLKI
Tulus Abadi, YLKI /DOK PRIBADI/

KABAR PRIANGAN - Rencana bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi pada ATM Link termasuk cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021, mendapat reaksi dari nasabah.

Hal tersebut dinilai tak elok dan menunjukkan bank-bank pelat merah itu tak mempunyai "sense of crisis" di tengah kondisi sulit karena pandemi Covid-19.

Sebagai lembaga konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menangkap kegelisahan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Sampai Minggu Ketiga Bulan Mei 2021 Ditemukan 506 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Hasil RT-PCR di Ciamis

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi secara tegas menyampaikan penolakannya. "Cek saldo mau dikenakan Biaya? No way," tulis Tulus dalam pernyataan pers dari kantornya di Jakarta.

Tulus menyampaikan, pihak bank berencana melakukan langkah tersebut dengan dalih demi kenyamanan nasabah. Namun justru hal itulah yang menjadi pertanyaan YLKI.

"Lha, kenyamanan apanya? Emangnya ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib," kata Tulus saat dihubungi HU "Kabar Priangan", Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Sopir Wali Kota Banjar Positif Covid, Terpaksa Bu Wali Jalani Isolasi Mandiri

Menurut Tulus, alasan yang disampaikan pihak bank tersebut merupakan klaim sepihak yang mengatasnamakan konsumen.

"Itu klaim yang paradoks. Yang terjadi bank menjadikan biaya administrasi sebagai pendapatan utama, dan ini tidak fair," tutur Tulus.

Jika dicermati, lanjut Tulus, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya administrasi dari nasabah. "Coba kita cermati, setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000, belum biaya lain lainnya seperti pajak,” kata dia.

Baca Juga: Dua Motor Adu Bagong di Ciamis, Satu Orang Kritis

Jadi, lanjutnya, lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung?

“Apalagi jika cek saldo dikenakan biaya, makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus," ucap mantan aktivis pers kampus Majalah Pro Justitia Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto itu.

Dengan kondisi tersebut, tutur Tulus, menyimpan uang di bank mulai 1 Juni mendatang tak ada gunanya. Sehingga wacana bank-bank pemerintah tersebut harus ditolak.

Baca Juga: Tiga Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD 2017

"Jika rencana itu benar-benar terealisasi mulai 1 Juni mendatang, lalu apa gunannya menyimpan uang di bank? Lebih baik menyimpan (uang) di kasur saja. Jadi, wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif," ujar Tulus.

Sebelumnya, seperti diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel "Cek Saldo, Tarik Tunai, Transfer di ATM Link Tak Lagi Gratis, Berikut Rincian Biaya yang Harus Ditanggung", Sabtu 22 Mei 2021, disebutkan, terhitung sejak 1 Juni 2021 empat bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himpunan Bank Negara (Himbara) akan dikenakan biaya cek saldo hingga tarik tunai.

Keempat bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Mantan Kader PAN Tasikmalaya Mulai Merancang Deklarasi Partai Ummat

Dikutip dari laman resmi BNI, alasan pemungutan biaya ini demi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik Tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya," tulisnya.

Adapun informasi biaya yang akan dikenakan pada nasabah jika melakukan transaksi cek saldo, tarik tunai hingga transfer melalui bank Himbara; cek saldo Rp 2.500 per transaksi, tarik tunai Rp 5.000 per transaksi, dan transfer Rp 4.000 per transaksi.

Baca Juga: Sekolah di 11 Desa di Kabupaten Garut, Dilarang Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

Sedangkan untuk transaksi melalui bank yang tidak tergabung dalam ATM Link Himbara juga mengalami perubahan.

Rinciannya cek saldo Rp 4.000 per transaksi, tarik tunai Rp 7.500 per transaksi, dan transfer Rp 6.500 per transkaksi.

Dengan demikian, jika dibandingkan, maka dapat dikonklusikan bahwa biaya yang dikenakan sesama Bank Himbara dan ATM Link tetap lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan ATM bank lainnya.

Baca Juga: Rencana Pembangunan 'Menara Kujang Sapasang' di Sumedang, Diprotes Warga Eks Genangan Waduk Jatigede

Perbedaan biaya tersebut berselisih Rp 1.500 untuk transaksi cek saldo, Rp 2.500 untuk transaksi tarik tunai, dan Rp 2.500 untuk transaksi transfer saldo.

Biaya yang dikenakan oleh ATM Link tersebut akan langsung didebet dari rekening masing-masing nasabah pada saat melakukan transaksi.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x