LBH Ansor : Diduga Ada Intervensi pada Penerima Bansos Supaya Tertutup

22 Februari 2021, 20:38 WIB
Ketua LBH Ansor Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq sedang mendampingi penerima bantuan di Polres Kabupaten Tasik, Jumat lalu untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pemotongan hibah bansos /kabar-priangan.com / Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Para penerima hibah bantuan sosial (bansos) pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 yang mengalami memotongan hingga 50 persen diduga mendapatkan intervensi dari pihak tertentu.

Sehingga mereka hingga kini enggan membuka secara detail alur pemotongan bantuan yang dialaminya.

Di Kecamatan Sodonghilir misalnya, semula lembaga pendidikan dan keagamaan yang mengalami pemotongan ini berani terbuka pada LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, bahkan sempat akan meminta bantuan hukum.

Akan tetapi pada Senin, 22 Pebruari 2021, mereka kini menjadi lebih tertutup bahkan enggan mendapatkan bantuan hukum.

Padahal saat ini, kasus dugaan pemotongan dana hibah Bansos di kecamatan Bojonggambir ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Sejalan dengan kasus penyelidikan yang sama pada penerima Bansos di Kecamatan Sukarame oleh Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pemotongan Bansos di Kab. Tasikmalaya

"Jadi para penerima bansos asal Sodonghilir itu menurut informasi ada pihak yang mengintervensi. Isu yang sengaja dibuat dan digelembungkan bahwa ada oknum yang mengaku dari LBH Ansor meminta uang ke penerima. Hal itu agar penerima tidak meminta bantuan pendampingan hukum ke LBH Ansor," jelas Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropiq, Senin, 22 Pebruari 2021.

Bahkan, kata Asep, pelaporannya ke LBH Ansor kini diganggu supaya dicabut lagi oleh penerima bantuan.

Pihak yang kini mencoba mengintrvensi dan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan diduga masih bersangkutan dalam satu jaringan sama yang menjadi oknum pelaku pemotongam bansos di Kecamatan Sukarame, Sodonghilir dan Cigalontang.

Menurut dia, ada satu orang dengan inisial E yang diduga menjadi pengepul dari para pelaku pemotogan dana bansos dari setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Korban Pemotongan Bansos Provinsi Jabar Terus Bermunculan, Begini Kata Kejaksaan

Pelaku berinisial E inilah yang diduga menjadi atasan dari Subarkah yang menjadi kode atau password terduga pelaku pemotong di Kecamatan Sukarame, bersama yang mengaku Aceng yang juga password terduga pelaku pemotong di kecamatan Sodonghilir dan Kecamatan Cigalontang.

"Jadi ada indikasi bahwa para penerima bansos ini telah dikunci supaya tertutup dan tidak menyampaikan ke LBH Ansor," ujar Asep.

Meski dengan kondisi tersebut, tambah Rofiq, LBH Ansor tidak akan mundur dan akan terus mengawal tujuh lembaga pendidikan keagamaan yang dipotong bansosnya sampai selesai klarifikasi di Aparat Penegak Hukum (APH) yang saat ini ditangani kepolisian.

Sebab pada intinya ketika kasus pemotongan penerima bansos di Kecamatan Sukarame dilakukan pendampingan hukum oleh LBH Ansor, maka akan merembet ke penerima-penerima bantuan lainnya.

Baca Juga: STIE Cipasung Naik Level Jadi Universitas Cipasung Tasikmalaya

"Kita akan sekuat tenaga, yang sudah kerja keras sejak awal melakukan pendampingan hukum. Karena kuncinya kasus pemotongan dana hibah bansos ini berlanjut sampai tuntas," ujarnya.

* Percayakan pada APH

Sementara itu, Pengamat Politik Sosial dan Pemerintahan yang juga dosen IAIC Singaparna, Asep M Tamam, mengatakan kejadian yang sama terulang kembali di Kabupaten Tasikmalaya atas pemotongan dana hibah bansos.

Upaya ini dianggap peristiwa yang sangat menyedihkan dan meresahkan. Sebab dari tahun ke tahun selalu terulang, terutama dalam penyaluran hibah bansos.

Ia memandang, pelakunya sebagai penjahat. Karena sudah tega berbuat keji ke lembaga pendidika keagamaan yang notabennya tempat belajar Al-quran dan ilmu agama.

Dimana lembaga-lembaga pendidikan keagamaan sebagai penerima bantuan bansos ini, semestinya mendapatkan penghormatan dan perhatian maksimal.

"Ini menjadi pembuka jalan dari potensi penyalahgunaan lain yang biasa terjadi dan luput dari masyarakat. Sehingga kedepannya bisa terbebas dari pemotongan penyaluran bantuan sosial," ujar Asep Tamam.

Maka dari itu, kata dia, masyarakat percaya akan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Dimana saat ini keduanya sedang bergerak. Sehingga sangat dinanti pula sikap profesional dalam pengungkapan kasus ini hingga keadilan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

"Akhirnya masyarakat lagi menjadi korban, yang sejatinya mendapatkan perhatian. Maka harus ditegakkan hukum seadilnya agar oknum pemotongan ini jera dan kapok," tegas dia.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler