Begini Aksi Sang Pencuri Motor Taklukan Hati Korbannya

2 Maret 2021, 08:53 WIB
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny dan Waka Polres Banjar, Kompol Lalu Wira Sutriana, saat menggelar konferensi pers penangkapan aksi curanmor di halaman ruang Reskrim Polres Banjar, Senin 1 Maret 2021. /kabar-priangan.com/D Iwan/


KABAR PRIANGAN - Ada-ada saja modus yang dipakai pencuri untuk melakukan aksi pencuriannya. Sebelumnya di Kota Tasikmalaya, seorang pencuri sepeda motor mengelabui korbannya dengan pura-pura menawarkan pekerjaan kepada sang korban. Kini, aksinya lebih unik. Pelaku berusaha menaklukan hati korbannya.

Kejadian pencurian sepeda motor dengan modus operandi melakukan pendekatan kepada korban dan keluarga korban terjadi di Kota Banjar. Pelakunya adalah DRS, sedangkan korbannya adalah Dede Yuliawati (40) warga Lingkungan Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kec Pataruman, Kota Banjar.

Aksi pencurian berawal dari perkenalan antara pelaku DRS dengan korban di media sosial, pada pertengahan Januari 2021 lalu. Setelah berkenalan, mereka kemudian bertukan nomor WA. Dari situlah, hubungan antara DRS dengan korban semakin dekat.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Dihamili Ayah Kandungnya

Di penghujung Bulan Januari, pelaku mengutarakan maksudnya ingin bersilaturahmi dengan keluarga Dede. Tentu saja Dede berbunga-bunga hatinya. Pada Jumat 29 Januari 2021 malam, pelaku datang ke rumah orangtua korban.

"Pelaku dijemput korban di Terminal Kota Banjar. Saat itu, pelaku menginap dan tidur di rumah korban," ujar Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny saat konferensi pers yang digelar Senin 1 Maret 2021.

Keesokan harinya, pada Sabtu 30 Januari 2021 sekitar pukul 04.00 Wib pelaku mengajak korban berbelanja. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengeluarkan sepeda motornya, Yamaha Mio Nopol F 3505 JG.

Baca Juga: Usainya sama dengan Usia Kota Banjar, Mobil Pemadam Kebakaran Sering Mogok Ketika Beraksi

Kala itu, korban tak menaruh curiga apa-apa. Apalagi kedatangan pelaku ke rumahnya itu dengan baik-baik dan memperlihatkan itikad baik untuk menjalin hubungan kekeluargaan.

"Sebelum berangkat, pelaku menyuruh korban untuk mencuci muka terlebih dahulu ke kamar mandi. Nah, ketika korban di kamar mandi, pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut,” papar Kapolres.

Korban kaget, saat melihat ke luar rumah. Karena pelaku membawa kabur kendaraan miliknya bersama dua buah Handphone milik anaknya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pataruman, Kota Banjar.

Baca Juga: 90 Polisi Divaksin Sinovac

Atas laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku DRS berhasil ditangkap bersama dengan DR yang bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian di wilayah hukum Polres Banjar.

“Aksi DRS ini, sebelum menguasai harta korban, terlebih dahulu berupaya menaklukan hati korbannya, dengan niat menjalin hubungan keluarga dan menemui orangtua korban,” kata Kapolres.

Saat ini, pelaku yang berstatus tersangka sudah ditahan dan mendekam dibalik teralis besi ruang tahanan Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi, Senin 1 Maret 2021. Pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana ," ujar Kapolres Melda Yanny.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler