BPJS Kesehatan Tasikmalaya Gandeng OJK dan FKIJK Gelar Webinar Pentingnya Informasi Jaminan Kesehatan

19 Maret 2021, 17:17 WIB
Tangkapan camera handphone agenda seminar virtual yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Erwin R Widiagiri/

KABAR PRIANGAN -  BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) mengadakan kegiatan Webinar (Web Seminar) dengan tema “Urgensi BPJS Kesehatan di Masa Pandemi Untuk Masyarakat”.

Kegiatan tersebut secara khusus membahas mengenai pentingnya kehadiran BPJS Kesehatan untuk masyarakat di masa pandemi saat ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat mengungkapkan, bahwa seluruh masyarakat wajib terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Baca Juga: Disebut Mirip Aldebaran Ikatan Cinta, Jurnalis Kota Tasikmalaya Viral di Medsos

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, Agus menilai jaminan kesehatan merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh masyarakat.

Bukan hanya sebagai kewajiban, namun sebagai alat pelindung diri apabila di kemudain hari jatuh sakit. 

"Jika ada kata wajib artinya kalau tidak ikut serta dalam program ini nanti akan ada sanksi. Kenapa harus ada Program JKN-KIS? Pertama-tama yang harus diperhatikan bahwa Program JKN ini adalah amanat dari UUD tepatnya di pasal 28 H kemudian ada juga di pasal 34, bahwa negara harus mengembangkan sistem jaminan sosial nasional," ujarnya, Jumat, 19 Maret 2021.

Tujuannya, lanjut Agus, adalah agar rakyat Indonesia ini mendapatkan kesejahteraan khususnya dalam bidang kesehatan.

PanxemiBaca Juga: Kasus DBD di Tengah Pandemi Covid di Kota Tasikmaya, Dua Orang Meningal Dunia

Konsep yang diusung oleh Program JKN-KIS merupakan konsep gotong royong. Artinya, kata Agus, selruuh peserta JKN-KIS yang telah terdaftar saling mambantu peserta JKN-KIS lainnya yang sedang membutuhkan biaya pelayanan kesehatan.

"Program ini merupakan jaminan jadi dalam program ini ada proteksinya. Jadi dari seluruh peserta yang sakit, maka akan ditanggung secara gotong-royong melalui iuran peserta JKN-KSI yang sehat," katanya.

Di samping itu, Kepala OJK Kota Tasikmalaya Edi Ganda Permana menyampaikan sambutannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dan FKIJK.

Dalam upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya BPJS Kesehatan di masa pandemi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Jumlah Perceraian di Pangandaran Meningkat  

Ia menyebut, kegiatan ini penting untuk diikuti karena dapat disampaikan kembali kepada orang lain.

“Saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya webinar ini apalagi dengan mengusung tema Urgensi BPJS Kesehatan di masa pandemi ini. Menurut saya, teman-teman yang lain harus segera ikut bergabung, karena ini penting biar kita juga menyampaikan lagi ke tetangga atau ke pegawai yang lain," katanya.

Di sisi lain, dr Arie Taufik Sp.PD menuturkan, bahwa masyarakat perlu mengingat kembali paradigma hidup sehat agar terhindar dari penyakit kronis.

Baca Juga: Pengusaha Bordir Tasikmalaya Bisa Bertahan di Tengah Pandemi Covid, Begini yang Mereka Lakukan

"Dalam dunia medis belum ada penyakit regeneratif yang bisa disembuhkan, yang ada adalah tujuan terapinya adalah mengendalikan si penyakit," katanya.

Salah satu pengendaliannya, lanjut Arie, adalah dengan usaha merubah pola hidup kita yang memang sebelumnya sudah tidak baik menjadi ideal atau sesuai dengan paradigma sehat.

"Selain itu pengendaliannya dengan mempertahankan se-optimal mungkin organ yang sudah kena," ungkap dr. Arie.***

Editor: Teguh Arifianto

Terkini

Terpopuler