Mengenal Sosok Yang Chil Seong, Orang Korea yang Jadi Pahlawan Garut

30 Mei 2021, 20:01 WIB
Yang Chil Seong, orang Korea yang Jadi Pahlawan Garut /Dok AGSI/

KABAR PRIANGAN - Sabtu 29 Mei 2021, merupakan hari yang istimewa karena bertepatan dengan tanggal dan bulan kelahiran Yang Chil Seong atau nama Indonesianya Komarudin. Tokoh ini lahir di Korea pada 29 Mei 1919.

Apa yang menjadikan tokoh ini istimewa sehingga AGSI (Asosiasi Guru Sejarah Indonesia) menggelar diskusi bulanan historia dengan mengangkat tema tokoh yang satu ini?

Diskusi yang membedah sosok Yang Chil Seong ini digelar secara daring, Sabtu 29 Mei 2021 dengan nara sumber asli Garut Dr. Usep, S.Pd., M.Pd sebagai seorang peneliti Yang Chil Seong sekaligus anggota AGSI.

Dalam acara itu panitia memberi tajuk "Pahlawan Garut dari Korea". Diskusi bulanan ini dikawal oleh Lilik Suharmaji, M.Pd, Kepala Departemen Litbang AGSI pusat sekaligus inisiator diskusi bulanan itu.

Baca Juga: Relevansi Antara Pemikiran Ki Hajar Dewantara dengan Pendidikan Masa Kini

Presiden AGSI Suamardiansyah Perdana Kusuma, dalam sambutannya mengatakan, kita harus menggali peristiwa sejarah yang kecil-kecil. Kalau sejarah-sejarah yang mapan sudah banyak dibahas oleh para sejarawan.

"Para guru sejarah harus menggali sejarah-sejarah yang tercecer tersebut" ujar Sumardiansyah.

Ia juga berpesan jika mengkaji peristiwa sejarah, maka kita harus memetik value-value yang ada dalam peristiwa sejarah tersebut dan mengajarkannya kepada peserta didik.

Dalam diskusi tersebut, dikisahkan bagaimana Yang Chil Seong atau Komarudin berada di Indonesia.

Baca Juga: Warga Brasil Tuntut Presiden Bolsonaro Dimakzulkan, Karena Dianggap Gagal Tangani Corona

Dr. Usep, S.Pd., M.Pd sebagai seorang peneliti Yang Chil Seong sekaligus anggota AGSI menjelaskan, bahwa memang Yang Chil Seong itu asli orang Korea, kemudian direkrut oleh pemerintah militer Jepang yang memang saat itu menjajah Korea.

Komarudin yang masih belia itu, dimobilisasi oleh Jepang sebagai pasukan pembantu militer Jepang dan masuk dalam kesatuan Gunsok (asisten tentara Jepang).

"Dia ditugaskan pemerintahan militer Jepang di Indonesia sebagai penjaga yang mengawasi semua tahanan Jepang, yang terdiri dari tentara Belanda yang memang saat itu menyerah kepada Jepang tanpa syarat," ujar Usep.

Setelah Jepang kalah perang dengan Sekutu pada tahun 1945, banyak tentara Jepang di Indonesia yang harakiri (bunuh diri). Tetapi, Yang Chil Seong dan teman-temannya dari Korea ini tidak melakukan harakiri karena dalam budaya Korea tidak mengenal harakiri.

Baca Juga: Hubungan Gerhana Bulan dengan Sakit Perut, dan Gatal-gatal di Kulit, Ini Kata KH Cholil Nafis

Saat pasukan laskar Garut yang tergabung dalam Pasukan Pangeran Pakpak (PPP) pulang kembali ke Garut--setelah membantu bertempur dalam peristiwa Bandung Lautan Api, mereka bertemu dengan pasukan Jepang dari Korea itu, dan terjadilah pertempuran. Tetapi, akhirnya mereka dapat ditangkap oleh pasukan laskar dari Garut.

"Setelah Yang Chil Seong dan teman-temannya akan dihukum mati, komandan pasukan laskar Pasukan Pangeran Pakpak, Mayor Saud Mustofa Kosasih melarangnya karena berkeyakinan bekas alat militer Jepang itu kelak akan bermanfaat untuk perjuangan dan pertimbangan kemanusiaan," ujar Usep menerangkan.

Akhirnya, Komarudin menjadi bagian dari tentara laskar PPP sebagai ahli peledak, yang tentunya pada saat itu keahlian sebagai ahli bahan peledak belum banyak dikuasai oleh para pejuang.

Dari keahliannya itulah seorang Yang Chil Seong atau Komarudin ditakuti oleh Belanda dan Sekutu, karena ia sangat kreatif dalam menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan tentara Belanda dan Sekutu.

Baca Juga: Usai Shooting Film Berbahasa Sunda, Happy Salma Temui Wabup Sahrul Gunawan, Ngomongin Apa?

Di antara keahlianya itu yakni berhasil meledakkan jembatan yang dilewati tentara Belanda dan Sekutu dengan menggunakan kawanan kambing dengan mengikat bahan peledak di bawah badan kambing.

"Sepak terjang Yang Chil Seong atau Komarudin akhirnya berakhir dihukuman mati yang dijatuhkan oleh pemerintah Belanda dan Sekutu di Jakarta," ujarnya

"Yang Chil Seong digerebeg oleh pasukan elit Sekutu (pasukan buru sergap) di sebuah pondok tempat dia menginap bersama teman-temannya. Setelah tertangkap, kemudian dia dan teman-temannya dijatuhi hukuman mati," tutur Usep menambahkan.

Sebelum meninggal dunia, dia berpesan agar dimakamkan secara Islami, dan akhirnya pemerintah Kabupaten Garut menetapkan makam Yang Chil Seong dipindahkan ke makam pahlawan Kabupaten Garut.

Baca Juga: Palestina Belum Merdeka, Berbagai Elemen Muslim Lakukan Aksi Solidaritas

Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya ingin membuat monumen Yang Chil Seong, tetapi pihak keluarga di Korea tidak berkenan.

"Saat pemerintah Kabupaten Garut menjadikan ruas jalan di daerah Kerkoff menjadi jalan Yang Chil Seong, pihak keluarga di Korea menyarankan agar jalan itu dinamakan Jalan Komarudin saja, agar familier dengan orang-orang Indonesia terutama masyarakat Garut yang lebih mengenal nama Komarudin dari pada nama Yang Chil Seong," ujar Usep.

Dalam diskusi itu, Prof. Dadan Wildan menyarankan agar perlunya diadakan seminar berskala nasional agar Yang Chil Seong mendapat pengakuan dari pemerintah Indonesia.

Dengan harapan, mendapatkan bintang jasa Maha Putra dan gelar pahlawan nasional sehingga hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan Korea semakin menguntungkan rakyat Indonesia.

"Bukankah di Garut sudah ada investasi perusahaan dari keluarga Yang Chil Seong, yang tentunya menguntungkan bagi kesejateraan masyarakat Garut. Untuk itulah Yang Chil Seong atau Komarudin ini harus terus dikenalkan secara nasional. Karena bisa saja Yang Chil Seong atau Komarudin ini, belum dikenal luas oleh masyarakat Garut sendiri," ujar Prof Dadan. (Ivan Kristivan)***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler