Garut Darurat Covid-19, Bupati Rudy Minta Kantor Kecamatan Stand By 24 jam

22 Juni 2021, 18:38 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Saat ini Garut dalam kondisi darurat penyebaran Covid-19. Di masa seperti ini, kantor kecamatan diminta untuk stand by selama 24 jam agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya minta kepada rekan-rekan para camat, mulai hari ini kantor kecamatan tidak boleh kosong meski pada malam hari. Kantor kecamatan harus tetap buka, lampu kantor dinyalakan, dan di situ harus ada piket,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa 22 Juni 2021.

Dikatakannya, pada masa-masa darurat Covid-19 seperti ini, masyarakat membutuhkan pelayanan lebih dari aparat pemerintahan.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Kabur Akan Dikejar, Kadinkes Garut: Apapun Alasannya Kalau Belum Sehat Tidak Boleh Pulang

Makanya seluruh unit pelayanan masyarakat termasuk kecamatan, harus lebih meningkatkan pelayanan.

Rudy menyebutkan, camat harus menunjuk Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan.

Tanggung jawab ini harus diberikan penuh kepada Kasi Trantib dan untuk sementara jangan diganti oleh yang lainnya.

Diharapkannya, inventaris sepeda motor yang belum lama ini diterima Kasi Trantib di tiap-tiap kecamatan benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang tanggung jawab yang diembannya.

Baca Juga: 65 Nakes Terpapar Covid-19, 9 Puskesmas di Tasikmalaya Tutup Sementara

Jangan sekali-kali inventaris sepeda motor hanya digunakan untuk kepentingan pribadi karena itu amanah yang diberikan pemerintah agar dapat meningkatkan pelayanan terhdap masyarakat.

Kasi Trantib, tutur Rudy, merupakan bagian dari tindak lanjut penegak peaturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di sisi lain, camat juga harus ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan.

Baca Juga: 5 Tahun Kasus Penipuan Calo CPNS Belum Tuntas, Korban Datangi Kejari Ciamis

“Nah manajemennya bagaimana? Bukan berarti Kasi Trantib harus tidur 24 jam di kantor tapi dia diberikan tanggung jawab terkait pelaksanaan piket yang pelaksanaannya tentu dibantu staf. Sedangkan Pak Camat bisa juga membantu dengan membuat atau membentuk regu piketnya tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan karena di kantor ada Kasi Trantib," katanya.

Dengan adanya piket di kantor kecamatan, diharapkan Rudy kapanpun ada keluhan dari masyarakat akan bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini.

Jangan sampai ketika masyarakat datang dan memerlukan bantuan, di kantor kecamtan tak ada petugas seorang pun.***

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler