Selesai Menjalani Masa Kurungan Tiga Hari di Lapas, Pelanggar PPKM Darurat Kembali Bebas

18 Juli 2021, 13:17 WIB
Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tasikmalaya, setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari , Minggu 18 Juli 2021. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Asep Lutfi Suparman (23),
Pengelola kedai kopi Look Up yang berlokasi di Jalan Riung Asih Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya akhirnya kembali bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tasikmalaya, Minggu, 18 Juli 2021.

Asep keluar lapas kelas IIB Tasikmalaya sekitar pukul 08:00  WIB dengan dijemput langsung orangtuanya Agus Suparman (56), Defi Defianti (51) serta adiknya Adi Tria Suparman (21).

Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tasikmalaya, setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari , Minggu 18 Juli 2021.

Kepada wartawan Asep mengatakan, dirinya merasa lega dan bersukur telah melewati hukuman kurungan di dalam lapas kelas II B Tasikmalaya sesuai ketentuan pemerintah atas pelanggran yang telah dilakukannya terkait pelanggaran PPKM Darurat.

Baca Juga: Begini Kiat Kapolres Tasikmalaya Kurangi Tingkat Hunian Rumah Sakit untuk Pasien Covid- 19

"Ya alhamdulillah, masa kurungan tiga hari sudah selesai dan saya sudah bisa kembali menghirup udara segar di luar Lapas," katanya.

Dikatakan dia, bagi dirinya selama di dalam Lapas menjadi pengalaman yang berharga, dan ternyata perlakuan di dalam Lapas itu tidak seperti yang terbayang sebelumnya.

"Di dalam Lapas itu semua baik, walaupun kalau ditanya betah atau tidak yang namanya kurungan tidak akan betahlah," ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Promosikan Sepatu Lokal Produk Bandung. Simpel Tapi Tetap Stylish

Walaupun ujar asep, awalnya ketika dimasukan ke dalam Lapas dirinya sempet kaget karena sebelumnya tak menyangka bahwa untuk pelanggaran tipiring ditahannya tidak di Lapas tapi di Polsek atau di Polres.

"Eh tahunya memang kan ke Lapas, ya udah pasrah aja, dan ternyata pas dijalani di dalam biasa biasa aja tidak seperti di film- film yang katanya serem," terang Asep.

Begitu juga kata Asep, pas digundul, dirinya merasa biasa-biasa saja.

"Ya kalau saya sih ikuti SOP di Lapas saja. Apalagi digundulin bagi saya sudah biasa waktu sekolah dan kuliah juga sama seperti itu," terangnya.

Baca Juga: Peringatan 15 tahun Gempa dan Tsunami Pangandaran, Begini Penjelasan dari Peneliti LIPI

Dusinggung kembali kenapa dirinya memilih dikurung ketimbang bayar denda, Asep mengatakan pertama karena memang tidak punya uang untuk bayar denda, terus juga tidak mau membebani siapapun termasuk orangtua.

"Saya juga ingin memberi contoh buat orang lain jika melanggar ya ikuti aturan yang ada," kata Asep

Asep juga membenarkan dirinya sempet dimasukan ke sel tahanan dan disatukan dengan para tahanan kriminal murni lainnya.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Menilai PPKM Darurat Tidak Efektif. Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

"Ya sempet disatukan, tapi tidak lama paling cuman lima menit, udah itu oleh petugas Lapas saya langsung dipindah dengan alasan prokes dan ruangan tahanan yang sudah penuh.jadi saya ditempatkan di ruangan yang strapsel dan saya masih diberi kasur dan keperluan lainnya," ujarnya.

Sekeluarnya dari Lapas ujar Asep, pihaknya akan kembali berjuan ( buka kedai kopi lagi) dengan menaati aturan pemerintah khususnya selama pelaksanaan PPKM.

"Saya juga pesan ke sesama pedagang agar ikuti aturan pemerintah agar pandemi covid -19 cepat kelar," ujar Asep.

Baca Juga: Mess Disulap Jadi Ruang Isoman Bagi Anggota Polres Tasikmalaya Kota yang Terpapar Covid-19

Sementara itu Agus Suparman (56) ayah Asep mengatakan, pihaknya sebagai orangtua merasa lega dengan telah selesainya Asep menjalani kurungan di dalam lapas tanpa ada sesuatu hal negatif.

"Saya juga berterimasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberi suport kepada anak saya dari mulai dia menjalani kurungan hingga dia kembali lagi ke keluarga," katanya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler