KPAID Kabupaten Tasik Terpilih KPAID Terbaik di Indonesia Versi KPAI

22 Juli 2021, 20:10 WIB
Pada momen Hari Anak Nasional tahun 2021 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan anugerah penghargaan sebagai KPAID terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis, 22 Juli 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN - Pada momen Hari Anak Nasional tahun 2021 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan anugerah penghargaan sebagai KPAID terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesoa dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis, 22 Juli 2021.

Penghargaan yang diberikan secara simbolis di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya ini juga dibuka secara virtual melalui zoom meeting dengan seluruh KPAID se-Indonesia. Dengan penghargaan semacam ini, maka akan memecut Kabupaten Tasikmalaya menjadi kabupaten yang ramah anak.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, mengatakan jika raihan penghargaan ini pihaknya terima merupakan sebuah hasil kerja keras secara kolektif yang didukung semua pihak. Mulai dari para komisioner KPAID, Satgas, pemerhati anak hingga kepedulian pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkab Tasik Siapkan Rp 30 Miliar Untuk Insentif Nakes

"Penghargaan ini bukan akhir, namun sebagai awalan agar kit bisa lebih amanah dalam menjalankan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelas Ato.

Secara aspek penilaian, dikatakan Ato, jika acuannya pada Undang-undang 35 tahun 2014. Diamana ada setidaknya 7 fungsi KPAID dalam tugas. Mulai dari pengawasan, advokasi, mediasi, penanganan dan pendampingan. Sehingga dari penilaian itu, kemungkinan KPAI pusat menjadikan aspek penilaian terhadapnya.

"Dan kami tidak pernah tau dari sisi penilian apalagi anugrah ini kami terima. Sebab kami hanya berupaya bekerja dan bekerja, alhamdulillah mendapatkan penghargaan ini," ungkap dia.

Hingga kini, Kabupaten Tasikmalaya masih mempunyai pekerjaan yang belum terpenuhi yakni terkait belum adanya selter atau rumah singgah bagi anak. Hal ini pun sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah termasuk kepolisian. Bahkan sempat tercetus dari Polres Tasikmalaya nanti Asrama Polisi akan manfaatkan sebagai sarana atau shelter bagi penanganan dan pembinaan anak.

Baca Juga: Usai Dialog dengan Pemkab Garut, PHRI Imbau Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengapresiasi penghargaan yang didapatkan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya atas kerja keras KPAID dari KPAI. Anugerah ini bukan tanpa verifikasi, dibuktikan dengan karya nyatanya.

"KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan melindungi generasi anak kita. Anak adalah aset dan harapan masa depan kita. Jangan sampai ada anak yang terlantar atau terabaikan hak-hak nya," paparnya.

Menurutnya, anugerah atau penghargaan kepada KPAID ini tidak diberikan kecuali yang melakukan inovasi dan terobosan dalam melakukan upaya yang terbaik. Sekecil apapun langkah dilakukan untuk anak terlindungi dan bagi kemajuan bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini Kasus Baru Covid di Kota Tasik Nambah Sebanyak 326 Kasus, 24 Orang Diantaranya Meningal Dunia

Dia menambahkan, untuk Shelter atau rumah singgah anak, kedepannya pemerintah daerah sudah mempersiapkan dengan adanya perampingan SOTK. Maka nanti akan ada sejumlah gedung atau ruangan-ruangan kosong yang tidak terpakai. Itu nanti bisa dipakai sebagai selter anak.

"Bupati sudah memberikan arahan. Jangan sampai ada ruangan yang terabaikan apalagi ada di lingkungan Gedung Bupati Tasikmalaya. Dengan adanya perampingan SOTK baru menjadi 20, akan ada ruang untuk Shelter atau tempat bagi penanganan dan pembinaan anak," jelasnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler