Nakes RSUD dr Slamet Garut Keluhkan Besaran Insentif Penanganan Covid-19 Tak Utuh

28 Juli 2021, 21:56 WIB
RSUD dr Slamet Garut, rumah sakit rujukan pasien Covid-19 /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Garut mengeluhkan uang insentif penanganan Covid-19 yang mereka terima akan tetapi jumlahnya tak utuh.

Tak sedikit para nakes yang kecewa akhirnya menumpahkan kekecewaannya di akun Instagram Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

"Tadinya kami bahagia begitu mendengar akan segera menerima uang insentif penanganan Covid-19 yang sudah lama sangat kami nanti-nantikan. Namun begitu sudah menerima, kami malah jadi kecewa," ujar Diana (nama samaran), seorang nakes yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, Rabu 28 Juli 2021.

Dikatakan perempuan berusia 27 tahun ini, kekecewaan yang mereka rasakan dikarenakan uang insentif yang diterima ternyata hanya 40 persen dari yang seharusnya mereka terima sesuai yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pantau Aktivitas Warga, Satgas Covid-19 Garut Buat Program 9 Wilayah Patuh Protokol Kesehatan

Anehnya lagi, hal ini hanya terjadi pada nakes yang bekerja di RSUD dr Slamet Garut sedangkan nakes di rumah sakit lain menerimanya dengan utuh.

Ia menyebutkan, karena takut terjadi kesalahan, maka dirinya menanyakan kepada rekan nakes lainnya di RSUD dr Slamet Garut.

Ternyata mereka juga hanya menerima uang pembayaran insentif sama dengan dirinya yakni hanya 40 persen dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Karena penasaran, tuturnya, ia bersama sejumlah rekan nakes lainnya pun mencoba menanyakan kepada nakes yang bekerja di rumah sakit lain.

Baca Juga: Ratusan Santri di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar Kota Banjar Divaksin Covid-19

Ternyata, nakes di rumah sakit lain menerima pembayaran insentif secara utuh sehingga Diana dan rekan-rekannya benar-benar kecewa.

"Kenapa hanya nakes yang bekerja di RSUD dr Slamet yang menerima pembayaran insentif 40 persen sedangkan nakes di rumah sakit lainnya menerima secara utuh. Ini membuat kami tak habis mengeri dan tentu saja sangat kecewa," katanya.

Diana pun mengaku merasa telah diperlakukan secara tidak adil. Padahal jika melihat beban kerja, nakes di RSUD dr Slamet lebih berat dibanding nakes di rumah sakit lainnya.

Hal ini dikarenakan RSUD dr Slamet Garut merupakan rumah sakit rujukan khusus untuk pasien Covid-19 yang tentunya jumlah
pasien Covid-19 yang dirawat jauh lebih banyak dibanding di rumah sakit lain.

Baca Juga: 19.404 Anak di Kota Banjar Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19, Walkot: Harap Orang Tua Izinkan Anaknya Divaksin

Para nakes RSUD dr Slamet Garut yang kecewa pun tak sedikit yang memilih untuk menumpahkan perasaannya melalui media sosial.

Akun instagram milik Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman pun akhirnya menjadi sasaran tempat curahan perasaan mereka.

Hal ini berawal dari adanya unggahan di akun instagram @kanghelmi_budiman yang menanggapi pencairan dana insentif ubtuk para nakes.

Para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Garut diketahui akhirnya menerima insentif penanganan Covid-19 pada Senin 26 juli dan Selasa 28 Juli.

Baca Juga: Sopir Angkot, Kusir Delman, dan Penarik Beca di Garut Dapat Bansos Uang Tunai

Namun rupanya, besaran jumlah insentif dianggap tidak sesuai dengan aturan. Sejumlah nakes pun menggeruduk akun media social instagram milik Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman.

Di akun instagram @kanghelmi_budiman, pemegang akun mengunggah tangkapan layar berita tentang cairnya insentif bagi para nakes.

Dalam keterangan foto pada akun instagram itu terdapat tulisan berbunyi "Alhamdulillah insentif untuk para Nakes baik yang berada di Puskesmas maupun Di Rumah Sakit Umum dr Slamet Sudah Cair".

Unggahan tersebut langsung mendapatkan tanggapan baik "like" maupun komentar yang jumlahnya mencapai ratusan.

Baca Juga: Kota Banjar Masuk PPKM Level 4, Kasus Positif Covid-19 Sampai Meninggal Dunia Terus Bertambah

Selain tanggapan positif, tak sedikit pula yang memberikan tanggapan negatif yakni berupa ungkapan kekecewaan karena uang yang mereka terima dinilai tak sesuai dengan yang seharusnya.

Dari tanggapan yang bermunculan atas ungkapan pemilik akun instagram @kanghelmi_budiman itu, rata-rata menyampaikan kekecewaannya karena insentif yang mereka terima hanya sebesar 40 persen dari ketenmtuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

"Alhamdulillah.. Insentif sudah cair. Namun maaf pak, kami nakes covid RSU dr. Slamet merasa kecewa dgn insentif yang kami terima hanya 40 % saja. Jumlah yg kami terima lebih rendah dibandingkan dengan rekan kami yg sama2 bekerja berjuang sebagai nakes covid di faskes lain, terutama di Garut. Kami mohon keadilannya pa. Terima kasih", tulis pemilik akun @srirahmawati29.

Pemilik akun lainnya, @azhar_avantgardemedicalgarut menuliskan "Sedang berduka pa wabup.. Karena yg masuk rekening tidak sesuai yg ditetapkan kemenkes".

Baca Juga: Kedapatan Membawa Sabu, Buruh Konveksi Asal Tasikmalaya Diamankan Satnarkoba Polres Garut

Sedangkan pemilik akun @ganjar_ga berkomentar "Alhamdulillah pa sudah diterima tp cuma 40%, kita rs rujukan tp jumlah insentifnya jauh lebih kecil daripada rs tetangga dengan beban kerja yg jauh beda juga, semoga jadi pertimbangan pa, hatur nuhun".

Masih banyak komentar-komentar bernada kekecewaan yang diungkapkan para nakes RSUD dr Slamet Garut pada akun instagram milik Wakil Bupati Garutn tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr Slamet Garut, Husodo Dewo Adi menyampaikan pemberian insentif untuk nakes di tempatnya sudah sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam peraturan yang baru itu memang sudah ditetapkan jika
dokter spesialis setiap bulannya diberi insentif Rp8 juta, dokter umum Rp4,5 juta, perawat Rp3 juta, dan nakes lainnya seperti pegawai lab dan apoteker Rp2,5 juta.

Baca Juga: Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat yang Terdampak PPKM Level 4

"Insentif yang kami berikan kepada para nakes di rumah sakit ini sudah sesuai dengan aturan. Itu sesuai dengan satuan harga Bupati Garut sehingga tak benar jika ada yang mengatakan hanya 40 persen yang kita berikan," kata Husodo.

Terkait adanya pernyataan bahwa sesuai aturan Kementerian Kesehatan, perawat seharusnya menerima insentif hingga Rp7 juta, dengan tegas Husodo menyatakan jumlah tersebut hanya untuk perawat yang bekerja di rumah sakit swasta.

Husodo menilai munculnya protes yang dilakukan para nakes di RSUD dr Slamet itu terjadi akibat ketidakmengertian mereka terhadap aturan Kementerian Kesehatan itu.

Pembayaran insentif sebesar Rp 7 juta bagi perawat tidak berlaku untuk mereka yang bekerja di rumah sakit pemerintah tapi hanya untuk mereka yang beklerja di rumah sakit swasta.

Baca Juga: Sindiran Pedas FSBB, Sebut Pemkot Banjar Sebagai 'The King Of Slavery Makers'

Selain itu, ia juga mengungkapkan jika pembayaran insentif dilakukan oleh pemerintah daerah bukan oleh Kementerian Kesehatan.

Dengan demikian tentunya ada penyesuaian pembayaran, disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.

"Besaran insentif yang diterima para nakes di Jakarta tentu akan berbeda dengan yang ada di Garut. Kemampuan pemerintah daerahnya pun kan berbeda," ucapnya.***

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler