PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut Jelaskan Empat Penyesuaian dalam PPKM Kali Ini

6 September 2021, 21:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual tentang perpanjangan PPKM, Senin, 6 September 2021.* /Youtube.com/Setpres/

KABAR PRIANGAN – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 2-4 hingga 13 September 2021.

Kepastian itu diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya yang digelar secara virtual, Senin, 6 September 2021.

Dalam konferensi persnya, Luhut juga mengumumkan berkurangnya daerah yang berlevel 4 di Jawa Bali dari sebelumnya 25 kota/kabupaten menjadi hanya 11 kota/kabupaten.

Baca Juga: Ngeri! Macan Turun Gunung, Warga Sindangjaya Ciamis Resah

Ini artinya, ada 14 kota/kabupaten di Jawa Bali yang tadinya berlevel 4 menjadi level 3 PPKM.

Sementara untuk Level 2, terdapat penambahan daerah dari 27 kota/kabupaten menjadi 43 kota/kabupaten dari wilayah aglomerasi.

Luhut juga mengatakan DI Yogyakarta juga saat ini turun ke level 3, sedangkan Provinsi Bali masih diperlukan waktu sekitar satu minggu untuk turun ke level 3.

Baca Juga: Gauli Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Buruh Serabutan di Garut Diamankan Polisi

“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 akibat perawatan pasien di Rumah Sakit yang masih tinggi,” ucap Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat. Covid-19 ini akan berubah dari pandemic ke epidemic.

Dalam konferensi pers ini, Luhut juga menjelaskan kembali tentang tiga 3 strategi pengendalian pandemi Covid-19 akan menjadi kunci utama dalam transisi ketika Covid-19 ini menjadi epidemi yaitu :

Baca Juga: Benteng yang Menutupi Akses SDN Tugu 2 Kota Tasikmalaya Dijebol Massa

- Coverage vaksinasi yang cepat dan seluruh masyarakat Indonesia

- Penerapan 3T yang baik

- Kepatuhan 3M yang tinggi

Menurutnya, Aplikasi Peduli Lindungi menjadi integrator utama dari ketiga strategi diatas.

Baca Juga: APBD Garut 2022 Defisit 600 M, Bupati Garut Instruksikan Perjalanan Dinas Dikurangi 70 Persen

“Sehingga bisa meminimalir penularan Covid-19 ketika kita mulai membuka kembali aktifitas masyarakat secara bertahap,” katanya.

Pemerintah menghimbau masyarakat beraktifitas di tempat yang sudah mengaplikasikan Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena Covid-19.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," jelas Luhut saat mengumumkan perpanjangan PPKM kali ini.

Baca Juga: Akibat Ngantuk, Minibus Seruduk Motor dan Toko Parfum di Singaparna

Penyesuaian-penyesuaian tersebut yaitu :

  • Penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.
  • Dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.
  • Kabupaten/Kota yang ada di level 2 wajib menerapkan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka
  • Ujicoba PeduliLindungi untuk Mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan Batasan-batasan tertentu.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler