Audiensi Forum Guru Sertifikasi Masalah TPP, Direspons Janji Manis Anggota DPRD Kota Banjar

21 Maret 2022, 23:00 WIB
Audiensi Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar bersama anggota DPRD Kota Banjar di ruang paripurna DPRD Kota Banjar, Senin 21 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/D Iwan

KABAR PRIANGAN - Seratusan guru yang mengatasnamakan Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar dua kali sehari, siang dan sore, Senin 21 Maret 2022.

Kedatangan pertama kali pada siang hari massa gagal bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih yang berniat menghadiri paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2021.

Namun, saat datang kembali sore hari, massa sedikit merasa terhibur dengan janji manis para anggota DPRD Kota Banjar yang merespons aspirasi mereka.

Baca Juga: Pelantikan 16 Pejabat di Lingkungan Pemkot Banjar Sisakan Lima Jabatan Kosong Sekarang. Apa Saja?

Gemuruh tepuk tangan massa guru bersertifikasi tak terbendung saat janji-janji manis anggota DPRD Kota Banjar yang hadir terus terucap dan bergiliran menyatakan kebulatan siap memperjuangkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru Bersertifikasi Kota Banjar.

Selama ini sejak Januari 2022 TPP guru bersertifikasi tersebut dihapus Pemkot Banjar dengan berbagai pertimbangan secara aturan dan ketersediaan anggaran.

Di pihak lain, TPP guru bersertifikasi di sejumlah kabupaten/kota lain di Jabar Masih berlaku. Bahkan, selama ini Pemprov Jabar sendiri masih merealisasikan pembayaran TPP kepada guru bersertifikasi tingkat SLTA.

Baca Juga: Event Qur'an Family Day Digelar SMPIT Uswatun Hasanah Banjar, Belajar Al Qur'an di Alam Terbuka hingga Botram

Selain mempermasalahkan hal itu, massa guru sertifikasi Kota Banjar juga menyoroti adanya kesan diskriminasi kepada guru sertifikasi di Kota Banjar.

"Ketimpangan besaran sangat jelas, tahun 2021 lalu TPP guru bersertifikasi sebesar Rp 1.050.000. Sementara, TPP sekelas staf di OPD Kota Banjar kisaran Rp 2,8 juta," ucap Ketua Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Eko Herdiansyah.

"Mirisnya lagi, tahun 2022 ini TPP guru sertifikasi di-zonk tak mendapat sama sekali karena dihapus dari APBD Kota Banjar," kata Eko menambahkan.

Baca Juga: Terbentur Usia Pensiun, Tiga Orang Calon PPPK Kota Tasikmalaya Hanya Akan Bertugas Kurang dari Lima Tahun

Lebih lanjut Eko mengatakan, saat kedatangan sore hari beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Banjar, para guru yang hadir merasa sedikit terobati, seiring banyak janji anggota DPRD Kota Banjar yang siap memperjuangan aspirasi TPP guru bersertifikasi.

"Semoga janji manis itu berbuah manis yang dibuktikan adanya realisasi cairnya TPP Guru Sertifikasi tahun 2022. Lebih bahagia lagi, dirapelkan sejak Januari," ucap Eko.

Hearing Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar ini diterima langsung Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, Anggota DPRD Kota Banjar Cecep D Supyan, H. Mujamil, H. Husin Munawar dan Hendri Purnomo.

Baca Juga: Wabup Tasikmalaya Tak Datang Audiensi di DPRD Padahal Sudah Dijadwalkan, Warga Karangnunggal Kecewa

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Kaswad.

Menyikapi aspirasi guru sertifikasi yang menuntut TPP tahun 2022, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, memberikan respons positif.

"Realisasi itu dikembalikan kepada aturan yang berlaku dan ketersediaan anggaran. Jika semua itu terpenuhi, TPP guru berpeluang adanya pada APBD Perubahan 2022," ucap Dadang seusai audiensi dengan guru sertifikasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar.

Baca Juga: Selain Susah Didapat, Harga Minyak Goreng Curah di Kota Tasikmalaya Kini Tembus Rp 20.000 per Kg

Terkait pengalihan waktu audiensi Forum Guru Sertifikasi dari siang hari ke sore hari, dikatakan Dadang, berlatar adanya diskomunikasi. Soalnya saat siang itu acaranya bersamaan dengan waktu paripurna DPRD Banjar.

Anggota DPRD Kota Banjar H. Mujamil, berharap keberadaan TPP guru sertifikasi ada pengakuan dan penghargaan dari Pemkot Banjar. Seperti halnya diberlakukan pegawai Pemkot Banjar lain yang tahun 2022, menerima TPP dari APBD Kota Banjar tahun 2022.

"Jika besaran TPP tahun 2022 sama dengan tahun 2021 yakni sebesar Rp 1.050.000 kali 759 guru sertifikasi di Kota Banjar kali 12 bulan. Totalnya itu sebesar Rp 9.563.400.000," ucap Mujamil.

Baca Juga: Jasanya Tak Terhingga, Pemkot Tasikmalaya Perlu Jamin Kesehatan Ribuan Guru Ngaji

Terkait dasar hukum pengalokasian anggaran TPP guru sertifikasi, dikatakan Tri Pamuji, Mujamil, Cecep Dani Supyan, Husin, hal itu tak ada masalah. Hal tersebut berdasar hasil studi banding anggota DPRD Kota Banjar ke Kanwil, Biro Hukum Provinsi Jabar dan tempat lainnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler