Pembayaran TPP ASN Guru Sertifikasi di Kota Banjar Masih Belum Ada Kejelasan. Sekda: Sabar dan Tunggu Saja

22 Mei 2022, 20:30 WIB
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, merangkap Sekda Kota Banjar, H. Ade Setiana.* /kabar-priangan.com/Ade Setiana/

KABAR PRIANGAN - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN guru struktural bersertifikasi di lingkungan Kota Banjar masih belum ada tanda-tanda akan dibayarkan secepatnya oleh Pemkot Banjar.

Padahal sebelumnya, perwakilan ASN Guru Sertifikasi Kota Banjar, anggota DPRD Kota Banjar dan perwakilan dari Pemkot Banjar sudah berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Jabar dan Kemendagri, belum lama ini.

Kendati demikian, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, H. Ade Setiana mengaku belum menerima laporan hasil konsultasi ke Kemendagri terkait TPP guru sertifikasi tersebut.

Baca Juga: Puluhan Sapi dan Kambing dari Jateng dan Jatim Ditolak Masuk ke Jawa Barat. Ternyata Ini Penyebabnya

"Dibayar atau tidaknya TPP ASN Guru Sertifikasi tahun ini, semua dikembalikan kepada aturan yang berlaku dan ketersediaan keuangan daerah,” katanya.

Menurutnya, jika aturan membolehkan dan kemampuan keuangan daerah mencukupi untuk membayar TPP guru, dipastikan dibayarkan.

“Untuk saat ini, Para guru diharapkan sabar dan tunggu saja," ucap H. Ade Setiana saat dihubungi Kabar-Priangan.com, kemarin.

Baca Juga: Sanksi Kades Foto Mesra, DPMD Tunggu Intruksi Bupati Sumedang

Di lain pihak, Koordinator Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Eko Herdiansyah mengakui, TPP ASN Guru sertifikasi di Kota Banjar ditiadakan dari APBD Kota Banjar tahun 2022.

“Padahal, di kabupaten kota lain, TPP masih ada dan bisa dicairkan tahun 2022,” kata Eko, Minggu, 22 Mei 2022.

"TPP di Banjar yang tidak bisa dicairkan hanya untuk ASN guru sertifikasi saja. Sementara, ASN lain masih tetap mengalir. Anehnya lagi, kab kota lain TPP untuk guru sertifikasi masih dianggarkan dan cair,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Monyet Serang Pemukiman Penduduk di Ciuyah Sumedang, Ini Cara Unik yang Dilakukan untuk Mengusirnya

Kemudian, kata dia, hasil konsultasi ke Kemendagri, Provinsi dan DPRD Kota Banjar, hasilnya TPP guru sertifikasi masih dibolehkan untuk dianggarkan dalam APBD Kota.

Dirinya berharap, pada APBD Perubahan tahun 2022, TPP Guru Sertifikasi dialokasikan anggarannya. “Termasuk rapel sejak Januari 2022 yang tak dibayarkan sampai bulan sekarang ini,” kata dia.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler