Ini Dia 'Penampakan' Surat Penggalangan Dana yang Bikin Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi

6 Juni 2022, 21:36 WIB
Ini Dia Surat Penggalangan Dana yang Bikin Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi /WA Grup warga/

KABAR PRIANGAN – Nama mantan Kepala Dinas Sosial Garut yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Garut, Ade Hendarsyah tiba-tiba menjadi viral.

Penyebabnya, beredar surat penggalangan dana yang ditujukan kepada sejumlah pengurus atau pengelola yayasan dan lembaga di Kabupaten Garut dengan mengatasnamakan Dinas Sosial.

Dalam surat bernomor 466.1/573/Dinsos/2022 tanggal 2 Juni 2022 tersebut, tercantum pula tandatangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, lengkap dengan capnya.

Baca Juga: Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi, Ini Masalahnya

Menurut informasi yang berkembang, surat tersebut beredar di masyarakat sejak tiga hari terakhir ini.

Tentu saja beredarnya surat tersebut membuat Ade Hendarsyah meradang, karena dirinya tidak merasa mengeluarkan surat tersebut.

Selain itu, dalam surat itu tertera tanggal 2 Juni 2022. Sementara dirinya sendiri saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.

Baca Juga: Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi Membatalkan Pengunduran Diri. Dewas Minta Audit KSO

"Saya juga telah mendengar informasi itu. Dalam kesempatan ini sekaligus saya juga ingin mengklarifikasi bahwa siapapun yang mengatas namakan saya sebagai kepala dinas sosial tidak benar. Apapun isi surat itu saya tegaskan tidak benar," ujarnya, Senin 06 Juni 2022.

Sementara itu, setelah diteliti, surat tersebut memang terlihat mencurigakan. Kalimat demi kalimat yang digunakan dalam surat tersebut pun terlihat rancu dan membingungkan.

Salah satunya terlihat dari nomor surat yang digunakan. Dalam paragram pertama tertulis “Berdasarkan Keputusan Bupati dengan Nomor Surat 466.1/573/Dinsos/2022”.

Baca Juga: Tega Jual Teman Gadis Hanya Karena Butuh Uang Lebih

Namun nomor Surat Keputusan Bupati ini, digunakan pula untuk menomori Surat Penggalangan Dana tersebut.

Begitu pun dalam kalimat yang digunakan dari paragraf pertama hingga akhir, terlihat sangat rancu. Banyak pula kata-kata yang digunakan bukan kata-kata yang baku.

Lantas, seperti apa bunyi suratnya? Berikut ini salinan surat tersebut:

Sehubungan dengan pelaksanaan ketentuan keputusan Bupati GARUT nomor 466.1/573/Dinsos/2022 tentang kelayakan penerima santunan dana donasi dalam rangka peluasan layanan dan partisipasi serta kepedulian masyarakat, Pemerlu Kelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Baca Juga: Ini Daftar Pemenang MTV Movie and TV Awards 2022, Jennifer Lopez Menang di Kategori Best Song

Sehubungan dengan hal tersebut saudara mensosialisasikan/melengkapi pendataan atau pengisian form biodata yang sudah ditentukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten GARUT.

Donasi berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening yayasan/lembaga sesuai dengan data:

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.

Baca Juga: Sekda Ivan Dicksan Bsa Jadi Pejabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya. Uu: Jika SDM di Pemprov Sudah Tidak Ada Lagi

Menyikapi beredarnya surat tersebut, Ade Hendarsyah berniat akan melaporkan hal ini ke polisi.

"Saya sudah koordinasi dengan Pa Kepala Diskomimfo, Pa asda 1 terkait kasus ini kira kira apa yang harus saya lakukan. Sayajuga akan laporkan  ke pihak berwajib pencemaran nama baik," ujar Ade.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler