Ada Pengunjung Berdiri di Atas Situs Lambang Peribadatan Karangkamulyan Ciamis, Warga dan Petugas Geram

22 Juli 2022, 22:09 WIB
Situs Pangcalikan di Kawasan Objek Wisata Budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.* /Kabar-Priangan.com/Arief FK

KABAR PRIANGAN - Objek Wisata Budaya Situs Karangkamulyan, Jalan Raya Ciamis-Banjar Km 15, Blok Tabet, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, sangat dihormati oleh warga Tatar Galuh dan masyarakat Sunda.

Lokasi seluas 25,5 tersebut mempunyai sejarah penting peradaban dan budaya Kasundaan saat era Kerajaan Galuh Karangkamulyan (612 M-799 M).

Ada sembilan situs atau peninggalan kerajaan di lokasi Karangkamulyan. Mulai Pangcalikan yaitu tempat duduk Raja Permanadikusumah, Sanghyang Bedil, Sabung Ayam, Lambang Paribadatan, Panyandaan, Cikahuripan, Makam Adipati Panaekan, Sanghyang Indit-inditan (Pamangkonan), dan Patimuan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Kasus Postingan Meme Stupa Borobudur

Terdapat pula benteng dan parit kuno, serta bekas jalan dari Kerajaan Pajajaran ke Kerajaan Majapahit.

Situs-situs dan kawasan sekitar hutan lindung Karangkamulyan asri dan teduh. Sejumlah petugas Situs Karangkamulyan di bawah Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Serang merawat dan membersihkannya setiap hari.

Selain menyapu ranting atau daun-daun yang jatuh dari pohon tua di sekitarnya, jika ada bebatuan yang jatuh dari susunannya langsung disimpan lagi ke tempat semula. Bebatuan itu selalu dibersihkan dari lumut yang menghijau.

Baca Juga: Uji Coba Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kawasan HZ Mustofa DImulai. Parkir Pindah ke Jl. Pemuda dan Mayor Utarya

Salah seorang petugas yang ditemui saat sedang membersihkan Situs Pangcalikan, Timan, mengatakan, dulunya situs-situs tersebut tak dipagar. Namun kini Situs Pangcalikan pun dipagar besi dan ada gapura pintu masuk sehingga lebih rapi dan tertata.

"Ini untuk menjaga keamanan benda-benda peninggalan. Jika tak dipagar bisa saja kan pengunjung masuk dari berbagai arah dan batu-batuan di lokasi itu terinjak," kata Timan yang menjadi petugas honorer sejak tahun 2016, Selasa 12 Juli 2022.

Situs Pangcalikan merupakan bekas singgasana Raja Galuh sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Galuh. Pangcalikan berbentuk batu putih berukuran 90 cm persegi. Menurut Timan, berdasar cerita, batu tersebut datang berbentuk cahaya sejenis meteor lalu dibuat tempat duduk raja.

Baca Juga: Kepolisian Dalami Kasus Bully Berujung Maut di Singaparna. Polisi Telah Memeriksa 15 Orang

Situs tersebut dikelilingi punden atau pembatas ruangan dari batu jenis andesit atau batu kali. Meskipun hujan angin susunan batu tak berubah. Biasanya lumut dibersihkan dengan hati-hati, bahkan rutin ada konservasi dari BPCB Serang. Bekas bangunan patilasan Raja Galuh tersebut berbentuk persegi menghadap ke arah barat.

Situs Pangcalikan di Kawasan Objek Wisata Budaya Situs Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.* Arief FK

Oleh warga dan Pemkab Ciamis, selama ini Situs Pangcalikan menjadi pusat acara Ngikis yakni kegiatan ritual yang digelar beberapa hari ketika akan memasuki Bulan Ramadan. Semua situs di Karangkamulyan tersebut sangat dihormati warga.

Selain menghargai sejarah dan peninggalan karuhun atau leluhur, juga salah satunya karena dalam masyarakat Tatar Galuh masih kuat tradisi pamali. "Di urang mah kan masih kiat keneh aya pamali," ujar Timan.

Baca Juga: Gratis 25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2022, Cocok untuk Bingkai Foto Media Sosial Anda

Timan juga mengakui beberapa waktu lalu ada pengunjung perempuan dari Bandung yang membawa rombongan beberapa orang, lalu naik menginjakkan kakinya di atas batu situs Lambang pribadatan.

Timan merasa sangat geram karena situs-situs di Karangkamulyan merupakan benda bersejarah, apalagi Lambang Peribadatan sangat dirawat dan dihormati karena merupakan lambang keagamaan Kerajaan Galuh saat itu yakni agama Hindu.

Aksi pengunjung tersebut tak terawasi oleh para petugas karena saat masuk mereka tak menghubungi petugas atau pemandu, namun langsung ke lokasi. "Lah abdi mah tos napsuna ge, Pa, atuh sarua jeung ngadampal sirah abdi. Disebatna teu terang adab," ujar Timan, pria ramah tersebut.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini

Menurut Timan, dirinya baru tahu hal itu setelah viral dan ramai diperbincangkan, beberapa hari setelah kejadian. "Terang teh tos rada lami, lah lamun katempo ku sorangan, kumaha engke, rek saha-saha oge," kata Timan dengan nada geram.

Kasus tersebut pun sampai ke pihak BPCB Serang dan sempat menindaklanjutinya. Namun BPCB tak memprosesnya karena tidak ditemukan unsur perubahan atau kerusakan dalam benda atau situs yang diinjak.

"Kalau ada perubahan dalam batu tersebut misalnya sedikit bergeser atau rusak, pihak BCB menyebutkan pelaku bisa dikenai hukuman karena melanggar undang-undang, namun saat itu tak ada perubahan dalam batu tersebut atau tak ditemukan kerusakan," ujar Timan.

Baca Juga: Proses Panjang Jemput Paksa Nikita Mirzani. Dari Pemanggilan di Pagi Buta Hingga Penggeledahan Rumah

Timan mengaku selama dirinya bertugas di Situs Karangkamulyan, baru kali itulah mengalami ada pengunjung yang bersikap begitu. "Kami mengimbau kepada siapa pun pengunjungnya, hormatilah patilasan ini. Kita saling menjaga tempat bersejarah karuhun Tatar Galuh dan Sunda," ujarnya.*

 

 

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler