Satker Tol Cisumdawu Tegaskan Ruas Seksi 2 dan 3 Belum Bisa Dioperasikan, Ini Alasannya

28 Oktober 2022, 17:40 WIB
Asisten Pelaksanaan dan Pengawasan Satker Tol Cisumdawu, Noorfachry menegaskan, hingga 28 Oktober 2022 ini Jalan Tol Cisumdawu ruas seksi 2 dan 3 belum bisa dioperasikan. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Satker Tol Cisumdawu menyatakan, ruas seksi 2 (Pamulihan-Sumedang Kota) dan seksi 3 (Sumedang Kota-Cimalaka) belum bisa dioperasikan pada 28 Oktober 2022 

Sebelumnya, beredarnya wacana di masyarakat, pengoperasian Jalan Tol Cisumdawu ruas seksi 2 dan seksi 3 akan dioperasikan pada 28 Oktober 2022. Dan kini wacana tersebut dibantah oleh pihak Satker Tol Cisumdawu.

Asisten Pelaksanaan dan Pengawasan Satker Tol Cisumdawu Noorfachry menegaskan, hingga 28 Oktober 2022 ini, pihaknya masih melakukan rapat dengan Tim Uji Laik Fungsi Jalan Tol (ULFJT).

Baca Juga: Pelaku UMKM di Cipameungpeuk Sumedang Didorong Mampu Memahami Digital Marketing

"Hari ini (Jumat 28 Oktober 2022), kita masih rapat untuk (membahas rencana pengoperasian) Tol Cisumdawu seksi 2 dan seksi 3," ujar Noorfachry di Kantor Satker Tol Cisumdawu, Jalan Jatinangor.

Ia menyebutkan Tim ULFJT tersebut di antaranya, dari unsur Korlantas Polri, 

Kementrian Perhubungan dibawah Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementrian PUPR Dijten Bina Marga dan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol).

Baca Juga: Tol Cisumdawu Ruas Pamulihan-Sumedang Siap Dibuka, CKJT: Tunggu Uji Laik Fungsi

Kata Noorfachry, rencana Tim ULFJT sendiri akan turun pada 2 November 2022. 

"(Pelaksanaan pengujian) harus menyesuaikan dengan dengan jadwal mereka. Jadi 2 November 2022 tim (ULFJT) akan datang selama dua hari untuk mengecek uji laik fungsi," katanya.

Kemudian, kata dia, setelah dilakukan uji laik fungsi akan dilakukan rapat pleno hasil uji laik fungsi tersebut.

Baca Juga: BPN Sumedang: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Menyisakan 121 Bidang Tanah, Ini Rinciannya

"Setelah rapat pleno baru diketahui keputusan, dibuka atau tidaknya (ruas) seksi 2 dan 3," ucapnya.

Ia kembali menegaskan, selama ini Jalan Tol Cisumdawu ruas seksi 2 dan seksi 3 belum bisa dioperasikan karena salah satu syarat harus ada proses uji laik fungsi.

"Jadi harus ada uji dari sisi kelaikan jalan, dari sisi operasi bangunan kontruksi dan fasilitas pelengkap jalan seperti rambu, marka dan lain-lain," ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler