Pemkab Garut Terima 137 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

22 Desember 2022, 19:16 WIB
Sekda Garut Nurdin Yana secara simbolis menerima sertipikat hak pakai dari Kepala Kantor ATR BPN Garut, Nurus Sholichin, di Aula BPKAD Garut, Kamis, 21 Desember 2022. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN -Pemerintah Kabupaten Garut menerima sebanyak 137 bidang sertipikat hak pakai dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut. 

Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut, Nurus Sholichin dan diterima Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jalan Kiansantang, Garut Kota, Kamis 22 Desember 2022. 

Nurdin Yana mengatakan, Pemerintah Daerah akan terus menerus melakukan sertifikasi terhadap lahan jalan, sarana pendidikan, hingga fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah. 

Baca Juga: MUI Garut Ungkap Keberadaan Tokoh Sentral Teroris Berada di Wilayah Ini

Menurut Sekda, penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Rencana Aksi Monitoring Centre of Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Khususnya terkait manajemen aset daerah di antaranya persertifikatan tanah milik Pemkab Garut. 

"Selain itu penertiban dan pengamanan aset daerah ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan tertib pengamanan hukum barang milik daerah Kabupaten Garut, berupa tanah yang digunakan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, fasilitas sarana umum dan jalan kabupaten dan lainnya," ujar Sekda. 

Ia mengatakan, untuk tahun ini ada sekitar 500 aset lebih yang berhasil disertifikatkan. Namun, pihaknya hari ini baru menerima sekitar 137 sertifikat saja.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Alam di Garut Ini Cocok untuk Kemping Saat Malam Pergantian Tahun

"Insya Allah sampai dengan akhir bulan ini akumulasi 500 tersertifikatkan," ujar Nurdin. 

Ia menyebutkan, dirinya mendapatkan amanat dari Bupati Garut agar semua aset yang dimiliki oleh Pemda Garut tertib dan aman. 

"Dalam konteks tertib dan aman inilah sebetulnya sehingga semua itu harus disertifikatkan, karena ada 8 area penilaian dari MCP KPK atau Korsupgah KPK yang mengisyaratkan kita harus dan wajib menertibkan mengamankan posisi-posisi sertifikat kita, maka inilah bentuk pengamanan penertiban yang akan dilakukan," katanya. 

Baca Juga: Isteri Jadi TKW di Arab, Seorang Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandungnya

Oleh karena itu, lanjut Nurdin, guna merealisasikan hal tersebut pihaknya akan mensertifikatkan 1.100 aset dan menginvetarisir aset-aset yang dimiliki oleh Pemda pada tahun 2023 nanti, termasuk salah satunya mensertifikatkan bidang tanah yang sebelumnya telah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemkab Garut.

"Insya Allah mungkin tahun depan sekitar 1.100 bidang akan kita inventarisir, terutama jalan milik kita ketika ada pembebasan lahan beberapa belum tersertifikatkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Garut, Nurus Sholichin, menuturkan awalnya Pemkab Garut mengusulkan sekitar seribu bidang yang disertifikatkan. Namun, berdasarkan pemberkasan dan pengecekan, bidang tanah yang clean and clear itu hanya ada 552 bidang.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Air Panas di Garut, Menyajikan Pemandangan Alam yang Indah Cocok untuk Berakhir Pekan

"Clean dan clear nya itu ada 552 bidang, Alhamdulillah 137 sudah diserahkan, dan tinggal 400 finishing. Ya untuk sisanya kita selesaikan, sertifikatnya sudah terukur sudah SK tinggal diserahkan paling kalau nggak diakhir bulan ini awal bulan Januari langsung diserahkan," ujar Sholichin. 

Ia berharap penertiban dan pengamanan aset daerah milik Pemkab Garut di tahun 2023 bisa lebih lancar, karena menurutnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN sudah berjalan baik. 

"Harapan kami ke depan, apalagi tadi ada seribu lebih di 2023, ini yang berdasarkan pengalaman di tahun-tahun kemarin, bisa kita laksanakan dengan lancar, yang terpenting koordinasi kita antara BPN dengan BPKAD atau Pemda ini luar biasa," tandasnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler